TANGSELXPRESS – Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI menyikapi kasus tewasnya Brigadir Nofryansah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo (FS) yakni Putri Candrawathi.
Hal tersebut sangat diperlukan guna mendalami motif pembunuhan Brigadir J, termasuk mendalami peristiwa di Magelang. Karena, berdasarkan pengakuan FS, dia melakukan tindakan keji itu setelah mendapat laporan yang dianggap mencederai harkat martabat keluarganya.
“Kami juga ingin memastikan sekali lagi memeriksa ibu Putri,” kata Listyo merespon pertanyaan dari anggota Komisi III DPR terkait motif dan peristiwa di Magelang, Rabu (24/8/2022).
Kapolri ingin memastikan apakah nantinya keterangan istri FS itu akan menjadikannya tetap berstatus tersangka atau tidak. Sehingga kepolisian bisa mengungkap motif sebenarnya yang terjadi hingga menyebabkan hilangnya nyawa Brigadir J.
“Sehingga nanti yang kami dapat, apalagi posisi beliau sebagai tersangka apakah berubah atau tidak. Dengan demikian kami bisa mendapatkan satu kebulatan terkait masalah motif,” tambahnya.