TANGSELXPRESS – Menyikapi kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Irjen Ferdy Sambo terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, muncul permintaan agar Kompolnas, Komnas HAM dan LPSK secara institusi untuk segera bersama-sama menyampaikan klarifikasi bahwa tidak ada kasus pelecehan seksual sebagaimana perkembangan hasil penyidikan Polri terkini.
Hal tersebut penting dilakukan demi menjaga perasaan orang tua keluarga dan serta pemulihan nama baik almarhum Brigadir J.
“Secara institusi saya mengharapkan setelah mengetahui dari Kapolri bahwa tidak ada kasus tembak-menembak pada peristiwa ini (melainkan Brigadir J ditembak oleh Bharada E atas instruksi Irjen FS), maka saya harapkan Kompolnas, Komnas HAM dan LPSK untuk bersama mengklarifikasi pernyataannya untuk menjaga perasaan keluarga dan orang tua almarhum Brigadir J,” kata Anggota Komisi III DPR RI Supriansa seperti dikutip dari laman DPR RI saat interupsi dalam RDP dan RDPU Komisi III DPR RI dengan Ketua Kompolnas Mahfud MD, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dan Ketua Korban LPSK Hasto Atmojo Suroyo di Ruang Rapat Komisi III, Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022).