• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 29 April, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Kemenkomdigi Ungkap TikTok Tutup 1,7 Juta Akun Anak di Bawah 16 Tahun

Irina Jusuf by Irina Jusuf
April 29, 2026
in NASIONAL, NEWS
Reading Time: 3min read
Kemenkomdigi Ungkap TikTok Tutup 1,7 Juta Akun Anak di Bawah 16 Tahun
255
SHARES
2.2k
VIEWS

JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital mengungkapkan bahwa TikTok telah menonaktifkan sebanyak 1,7 juta akun milik anak berusia di bawah 16 tahun sejak 28 Maret 2026. Langkah tersebut menjadi bagian dari implementasi PP Tunas.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyebut TikTok sebagai platform digital pertama yang menunjukkan komitmen konkret dalam menjalankan amanat regulasi tersebut, termasuk melalui keterbukaan data kepada pemerintah.

“TikTok menjadi platform pertama yang memberikan tidak hanya komitmen, tetapi secara real angka-angka yang memang sudah deaktivasi,” ujar Meutya dalam konferensi pers di Kantor Kemenkomdigi, Jakarta, Selasa (28/4/2026).

Meutya menjelaskan, berdasarkan data pemerintah pada 10 April 2026, jumlah akun anak yang telah dinonaktifkan TikTok saat itu tercatat sekitar 780 ribu akun. Namun, hingga saat ini angka tersebut meningkat tajam menjadi 1,7 juta akun.

BACA JUGA :  Sejumlah Fakta Oknum Pegawai Kemenkomdigi yang Tersandung Kasus Judi Online

Menurutnya, keterbukaan TikTok dalam melaporkan data penonaktifan akun menjadi bentuk tanggung jawab yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik melalui Kemenkomdigi.

Selain menonaktifkan akun anak, TikTok juga telah menyerahkan rencana aksi kepatuhan yang lebih detail dan terukur untuk langkah selanjutnya. Rencana itu mencakup penguatan penanganan berbagai bentuk kejahatan digital, termasuk praktik judi online di dalam platform.

Pemerintah juga melihat adanya komitmen TikTok dalam memperketat pengawasan terhadap aktivitas pengguna. Meski demikian, Meutya mengakui sempat terjadi gangguan berupa penonaktifan akun yang tidak sesuai sasaran. Menurutnya, hal itu merupakan bagian dari proses penguatan perlindungan anak di ruang digital.

“Mungkin kemarin ada sedikit gangguan yang saya rasa mohon dimengerti, dan ini juga untuk perlindungan anak-anak kita. Sehingga kalau ada gangguan-gangguan sedikit, tadi disampaikan oleh TikTok bahwa kalau memang ada akun orang dewasa yang tidak sengaja ikut ternonaktifkan, maka segera laporkan untuk normalisasi dan akan dilakukan dengan cepat,” ujarnya.

BACA JUGA :  Media Sosial dan Risiko Tersembunyi bagi Kesehatan Mental Anak

Meutya menegaskan bahwa kewajiban dalam PP Tunas tidak hanya berlaku untuk TikTok, melainkan untuk seluruh platform digital. Pemerintah, kata dia, akan terus memastikan setiap penyelenggara sistem elektronik menjalankan tanggung jawab perlindungan anak secara konsisten.

Tags: Dampak buruk sosial mediaKemenkomdigi
Previous Post

Car Free Day Tangsel 3 Mei 2026, Pendaftaran Tenant UMK Dibuka 30 April

Related Posts

Car Free Day Tangsel 3 Mei 2026, Pendaftaran Tenant UMK Dibuka 30 April
TANGERANG SELATAN

Car Free Day Tangsel 3 Mei 2026, Pendaftaran Tenant UMK Dibuka 30 April

April 29, 2026
2.7k
Rachel Vennya Mendadak Cari Kontrakan untuk Adik, Diduga Terkait Rumah yang akan Dijual Okin
SELEBRITI

Rachel Vennya Mendadak Cari Kontrakan untuk Adik, Diduga Terkait Rumah yang akan Dijual Okin

April 29, 2026
2.3k
Jalur Terganggu Pascainsiden Bekasi Timur, 14 Kereta Asal Yogyakarta Dibatalkan
MEGAPOLITAN

Jalur Terganggu Pascainsiden Bekasi Timur, 14 Kereta Asal Yogyakarta Dibatalkan

April 29, 2026
2.2k
Rahasia Minum Kopi yang Tepat: Bikin Fokus Naik, Tidur Tetap Aman
KESEHATAN

Rahasia Minum Kopi yang Tepat: Bikin Fokus Naik, Tidur Tetap Aman

April 29, 2026
2.2k
Korban Tewas Kecelakaan Kereta Bekasi Timur Jadi 7 Orang, 81 Luka-Luka
MEGAPOLITAN

Fakta Pengereman Kereta Api Usai Tragedi Bekasi Timur: Masinis Sebut Tak Bisa Berhenti Mendadak

April 29, 2026
2.8k
Prakiraan Cuaca Tangsel 24 April 2026: Hujan Ringan Guyur Seluruh Wilayah
TANGERANG SELATAN

Prakiraan Cuaca Tangsel Rabu 29 April: Hujan Ringan Guyur Seluruh Wilayah

April 29, 2026
2.3k

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com