TANGSELXPRESS – Tindakan tegas Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam menuntaskan kasus tewasnya Brigadir J mendapat apresiasi dari Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.
Menurut LaNyalla, ketegasan Kapolri diperlihatkan dengan keputusan institusi Polri dalam menetapkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
“Saya apresiasi keberanian dan ketegasan Kapolri dalam mengusut kasus ini. Termasuk keputusan institusi Polri dalam menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J. Langkah tersebut menunjukkan Polri bersungguh-sungguh dalam mengungkap kasus yang menjadi atensi Presiden dan sorotan tajam di masyarakat,” imbuh LaNyalla, Selasa (9/8/2022).
Proses hukum secara jujur dan transparan diyakini akan mengembalikan kepercayaan publik terhadap marwah lembaga Polri, dimana saat ini citra Polri sendiri sedang terpuruk.
“Citra Polri menjadi pertaruhan karena keterlibatan beberapa petinggi dan rekayasa-rekayasa maupun pelanggaran prosedur yang dilakukan. Sehingga pengungkapan dan penyelesaian kasus tewasnya Brigadir J ini bisa mengembalikan persepsi buruk Polri di masyarakat,” jelasnya.
“Selain itu, penyelesaian kasus tersebut akan menunjukkan bahwa Presisi-nya Polri bukan sekedar jargon, tetapi implementasinya nyata,” tambah Senator asal Jawa Timur itu.
Seperti diketahui, Kapolri telah mengumumkan tersangka baru kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Selasa (9/8/2022).
Setelah sebelumnya Bharada E dan Brigadir RR yang ditetapkan sebagai tersangka, kini KM dan juga Irjen Ferdy Sambo kini resmi menjadi tersangka baru. Bahkan, Irjen Ferdy Sambo diduga menjadi tersangka utama dalam kasus tersebut.