• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Jumat, 22 Mei, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Menyuruh dan Menskenario Kematian Brigadir J, Ferdy Sambo Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

admin by admin
Agustus 9, 2022
in NASIONAL, NEWS
Reading Time: 1min read
Menyuruh dan Menskenario Kematian Brigadir J, Ferdy Sambo Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto memberikan keterangan pers terkait tersangka baru dalam kasus kematian Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022). Foto: Tangkapan layar YouTube Polri

71
SHARES
158
VIEWS

TANGSELXPRESS – Kasus kematian Brigadir J kini menyeret empat tersangka. Setelah sebelumnya Bharada E dan Brigadir RR yang ditetapkan sebagai tersangka, kini dua tersangka baru resmi ditetapkan oleh pihak kepolisian. Kedua tersangka baru tersebut adalah KM dan juga Irjen Ferdy Sambo.

“Pada keempat tersangka disangkakan Pasal 340 subsider 338 jo Pasal 55 dan 56 KUHP,” terang Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022).

Agus menyatakan bahwa pasal yang disangkakan kepada tersangka adalah pembunuhan berencana dengan hukuman maksimal hukuman mati, seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun penjara.

“Peran Bharada E menembak Brigadir J, Brigadir RR turut menyaksikan. Demikian tersangka KM turut menyaksikan, sementara Irjen FS menyuruh menembak dan menskenario seolah-olah ada tembak menembak,” ujarnya.

BACA JUGA :  Kasus Ferdy Sambo Sudah P21, Mahfud MD Bilang Langsung Jadi

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan tersangka baru dalam kasus kematian Brigadir J.

“Setelah tim khusus bekerja, maka Irjen Pol Ferdy Sambo (FS) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini (kematian Brigadir J),” kata Kapolri.

Untuk motif tersangka, Kapolri mengungkapkan jika Timsus masih mendalami kasus tersebut dengan meminta keterangan dari saksi-saksi seperti istri Irjen FS.

“Bahwa hasil dari Timsus setelah olah tempat kejadian perkara (TKP) tidak ada tembak-menembak,” jelasnya.

Tags: bharada eBrigadir JBrigadir RRIrjen Ferdy SamboKasus penembakanKasus penembakan polisiPenembakan Brigadir JPolri
Previous Post

Irjen Ferdy Sambo Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Kematian Brigadir J

Next Post

Tetapkan Ferdy Sambo Tersangka Tewasnya Brigadir J, Ketua DPD Apresiasi Kapolri

Related Posts

Inflasi Tangsel Tetap Terkendali Jelang Iduladha, Pemkot Waspadai Kenaikan Harga Daging dan Cabai
TANGERANG SELATAN

Inflasi Tangsel Tetap Terkendali Jelang Iduladha, Pemkot Waspadai Kenaikan Harga Daging dan Cabai

Mei 21, 2026
2.6k
Pilar Dorong Generasi Muda Tangsel Pelajari Kitab Kuning Sejak Dini
TANGERANG SELATAN

Pilar Dorong Generasi Muda Tangsel Pelajari Kitab Kuning Sejak Dini

Mei 21, 2026
2.8k
Kasus Kebakaran Gedung Terra Drone, Michael Wisnu Wardhana Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara
MEGAPOLITAN

Kasus Kebakaran Gedung Terra Drone, Michael Wisnu Wardhana Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara

Mei 21, 2026
2.1k
Hadirkan Saksi di Sidang Cerai, Paula Bantah Tudingan Baim Soal Anak Alami Trauma
SELEBRITI

Paula Verhoeven Ungkap Status KTP Berubah Jadi Cerai Hidup, Sebut Awal Babak Baru

Mei 21, 2026
2.5k
Girry Pratama Menyuarakan ke Komisi VII DPR RI soal Ekosistem Perfilman Nasional agar Lebih Baik dan Adil
NASIONAL

Girry Pratama Menyuarakan ke Komisi VII DPR RI soal Ekosistem Perfilman Nasional agar Lebih Baik dan Adil

Mei 21, 2026
2.3k
Selamat! Fuji Masuk Nominasi 100 Wajah Tercantik Dunia Versi TC Candler
SELEBRITI

Selamat! Fuji Masuk Nominasi 100 Wajah Tercantik Dunia Versi TC Candler

Mei 21, 2026
2.2k
Next Post
Tetapkan Ferdy Sambo Tersangka Tewasnya Brigadir J, Ketua DPD Apresiasi Kapolri

Tetapkan Ferdy Sambo Tersangka Tewasnya Brigadir J, Ketua DPD Apresiasi Kapolri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com