TANGSELXPRESS- Artis Nikita Mirzani ditangkap polisi ketika berada di sebuah mal di kawasan Senayan, Jakarta, Kamis (21/7). Penangkapan ini terkait perkara pencemaran nama baik yang tengah diusut Polres Serang Kota. Kabar ini dibenarkan Kabid Humas Polda Banten, Kombes Shinto Silitonga.
“Ya, benar artis Nikita Mirzani telah ditangkap,” ujarnya kepada awak media, Kamis (21/7).
Dalam rekaman yang beredar, Nikita terlihat dimasukkan ke dalam mobil Kijang Innova hitam di depan sebuah mal. Nikita dikawal sejumlah polwan dan petugas lainnya.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga menjelaskan bahwa penangkapan artis Nikita Mirzani dilakukan secara persuasif dan tidak ada kekerasan.
Dalam penangkapan tersebut, pihak kepolisian membawa tiga personel Polwan, hal itu mengingat tersangka merupakan seorang wanita.
“Penangkapan dilakukan secara persuasif tidak ada kekerasan,” terang Shinto.
Pihaknya juga menyampaikan penyidik yang melakukan penangkapan mengedepankan sifat humanis dengan menunjukan identitas penyidik dan mengedepankan peran dari Polwan yang ikut dalam penagkapan tersebut.
“Penyidik mengedepan humanis, dengan menujukan identitas penyidik kemudian juga mengedepankan peran polwan,” sambungnya.
Masih dari keterangannya, saat penangkapan kepada Nikita Mirzani, aparat keamanan menunjukan surat perintah tugas dan surat perintah pemaksaan dan menegaskan jika penagkapan dilakukan secara persuasif.
“Menunjukan surat perintah tugas, dan surat perintah penangkapan, kami sampaikan penangkapan dilakukan secara persuasif,” tandasnya.
Kasus ini berawal ketika Nikita dilaporkan ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik oleh Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda. Ia dilaporkan pada 16 Mei 2022 ke Polresta Serang Kota.
Polisi sudah beberapa kali berupaya menjemput paksa Nikita Mirzani untuk diperiksa.
Tetapi, Nikita tidak kooperatif sehingga aparat meninggalkan kediaman Nikita sebelum membawanya untuk diperiksa.
Nikita kini sudah menjadi tersangka. Polisi juga sudah menggeledah kediaman Nikita pada 14 Juli lalu.
Terdapat beberapa barang bukti yang dibawa kepolisian dari rumah Nikita yang berlokasi di Petukangan, Jakarta Selatan.