TANGSELXPRESS- Dengan tujuan menjaga ketertiban umum, Pemerintah Provinsi DKI membatasi aktivitas remaja di kawasan Taman Dukuh Atas, Jakarta Pusat, yang kini dikenal dengan sebutan “Sudirman, Citayam, Bojonggede dan Depok” (SCBD) hingga pukul 22.00 WIB.
“Kami minta mulai hari ini ke depan segera selesai sebelum jam 22.00,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Kamis (21/7).
Selain untuk menjaga ketertiban, pembatasan itu untuk mengantisipasi jam keberangkatan Kereta Rel Listrik (KRL) yang berakhir pukul 24.00 WIB
“Kasihan orangtua di rumah khawatir menunggu anak-anaknya belum pulang apalagi sampai malam, kami minta anak-anak ku yang saya cintai saya banggakan pulang ke rumah jangan sampai tengah malam, sebelum jam 22.00 sekalipun malam minggu,” kata Wagub yang biasa disebut Ariza.
Ariza juga meminta remaja-remaja ‘SCBD’ untuk menjaga kebersihan dan tidak membuang sampah sembarangan.