TANGSELXPRESS- Kepolisian masih terus mengusut kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Buntut dari kasus ini, Polri kembali menonaktifkan dua pejabat penting, yakni Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) Kombes Budhi Herdi Susianto.
“Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan. Kedua yang dinonaktifkan adalah Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi,” terang Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada awak media, Rabu (20/7) malam.
Sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatan Kadiv Propam Polri demi transparansi penyelesaian kasus penembakan antar anggota polisi.
Sementara itu, lanjutan dari kasus ini, Tim khusus dari Polri dan keluarga Brigadir J telah melakukan gelar perkara awal terkait pelaporan kasus dugaan pembunuhan berencana.
Dalam gelar perkara awal itu, Polri, tim khusus, dan keluarga sepakat untuk melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.
Autopsi ulang kenal istilah ekshumasi yakni, penggalian mayat atau pembongkaran kubur yang dilakukan demi keadilan oleh yang berwenang dan berkepentingan dan kemudian mayat tersebut diperiksa secara ilmu kedokteran forensik.