• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Jumat, 23 Januari, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Mengandung Zat Berbahaya, BPOM Tarik Peredaran Es Krim Haagen-Dazs Rasa Vanila

Aenna Rahman by Aenna Rahman
Juli 21, 2022
in NASIONAL, NEWS
Reading Time: 1min read
Mengandung Zat Berbahaya, BPOM Tarik Peredaran Es Krim Haagen-Dazs Rasa Vanila
64
SHARES
142
VIEWS

TANGSELXPRESS- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menarik seluruh peredaran es krim vanila merek Haagen-Dazs asal Prancis dari pasar Indonesia. Hal ini dilakukan terkait dengan tingginya kadar Etilen Oksida (EtO). Kadar tersebut pun melebihi batas yang diizinkan oleh European Union (EU).

“Produk yang ditarik adalah Es Krim Rasa Vanila mereka Haagen-Dazs kemasan pint dan mini cup. Produk es krim dengan merek yang sama untuk kemasan 100 ml dan 473 ml yang diimpor dari Prancis terdaftar di Badan POM dan beredar di Indonesia,” tulis keterangan resmi BPOM.

Dalam penjelasan BPOM disebutkan EtO adalah jenis pestisida yang berfungsi untuk memberantas hama. Namun, pestisida tersebut tidak diizinkan untuk berada di dalam makanan karena berbahaya bagi tubuh kesehatan.

BACA JUGA :  Masyarakat Tangsel Jangan Terkejut, Ini Masa Tunggu Pemberangkatan Haji 2023

Apabila dikonsumsi berlebihan, seseorang dapat mengalami kolaps paru, koma, kolaps kardiovaskuler, hingga kelumpuhan pernapasan.

Sementara itu, beberapa negara telah melakukan penarikan es krim tersebut. Otoritas Perancis lewat RappelConso dan Food Standards Australia New Zealand (FSANZ) merupakan pihak pertama yang memerintahkan penarikan tersebut.

Kemudian, Singapura lewat Singapore Food Agency (SFA) juga telah melakukan penarikan produk tersebut dari pasaran.

Di Indonesia, BPOM turut menginstruksikan agar seluruh es krim yang mengandung perisa vanila ditarik hingga produk tersebut dipastikan aman.

Walau begitu, varian lainnya masih dapat beredar dan dikonsumsi oleh masyarakat. “Es krim merek Haagen-Dazs lainnya yang terdaftar di Badan POM tetap dapat beredar di Indonesia,” tambahnya.

BACA JUGA :  BLINK Indonesia Harap Bersiap! BLACKPINK akan 'Menggebrak' SUGBK Jakarta
Tags: BPOMEs krimHaagen DazsZat Berbahaya
Previous Post

Tawuran, Dua Pelajar di Cakung Luka Berat

Next Post

Terseret Kasus Penembakan Brigadir J, Kapolres Jaksel dan Karo Paminal Dinonaktifkan

Related Posts

Pondok Maharta Masih Banjir, BPBD Tangsel Pantau Kenaikan Air Kali Serua
TANGERANG SELATAN

Pondok Maharta Masih Banjir, BPBD Tangsel Pantau Kenaikan Air Kali Serua

Januari 23, 2026
1.1k
Ketika Hidup Tak Baik-Baik Saja, Begini Cara Menumbuhkan Optimisme Secara Sehat
KESEHATAN

Ketika Hidup Tak Baik-Baik Saja, Begini Cara Menumbuhkan Optimisme Secara Sehat

Januari 23, 2026
136
BPBD Jakarta: 143 RT dan 16 Ruas Jalan Masih Terendam Banjir
MEGAPOLITAN

BPBD Jakarta: 143 RT dan 16 Ruas Jalan Masih Terendam Banjir

Januari 23, 2026
1.1k
Pencarian Hari Ketujuh, Tim SAR Temukan 10 Paket Korban Pesawat ATR 42-500
DAERAH

Pencarian Hari Ketujuh, Tim SAR Temukan 10 Paket Korban Pesawat ATR 42-500

Januari 23, 2026
138
Pilar Saga Serukan Gerakan Pilah Sampah Dimulai dari Rumah Tangga
TANGERANG SELATAN

Pilar Saga Serukan Gerakan Pilah Sampah Dimulai dari Rumah Tangga

Januari 23, 2026
139
Banjir Akibat Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Terapkan PJJ hingga 28 Januari
MEGAPOLITAN

Banjir Akibat Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Terapkan PJJ hingga 28 Januari

Januari 23, 2026
140
Next Post
Polisi Tegaskan Tak Ada Unsur Perselingkuhan di Kasus Penembakan Brigadir J

Terseret Kasus Penembakan Brigadir J, Kapolres Jaksel dan Karo Paminal Dinonaktifkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com