• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NEWS

Toko Obat Keras Golongan G Kembali Buka Usai Digerebek Satpol PP dan Polisi, MUI Tangsel Minta Tindak Tegas

admin by admin
Mei 9, 2023
in NEWS
Reading Time: 2min read
Bikin Resah, Pemkot Tangsel dan Polres Razia Obat Golongan G

Toko Obat Keras Golongan G Kembali Buka Usai Digerebek Satpol PP dan Polisi, MUI Tangsel Minta Tindak Tegas

785
SHARES
1.4k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Toko obat keras golongan G yang berkedok sebagai toko kosmetik di Tangerang Selatan kembali beroperasi setelah digerebek oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Kesehatan dan Polres Tangerang Selatan (Tangsel) pada Ramadhan lalu.

Tangselxpress.com mencatat bahwa beberapa toko ditemukan menjual obat-obatan seperti tramadol dan exlimer tanpa resep dokter. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran karena obat-obatan tersebut dapat memberikan efek samping yang berbahaya jika digunakan tanpa pengawasan medis.

Pantauan wartawan menemukan bahwa ada toko obat keras golongan G yang beroperasi kembali di dekat Bundaran Maruga, toko kelontong di Jalan Masjid Ciater, Serpong dan toko obat keras golongan G berkedok warung rokok di Jalan Wana Kencana, Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan.

Dengan adanya praktek nekatnya peredaran obat keras golongan G tersebut membuat kondisi ini sangat mengkhawatirkan dan menjadi perhatian Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang Selatan.

BACA JUGA :  Motif Pengeroyokan Remaja di Pamulang hingga Tewas Terungkap, Ini Kata Kapolres

Sekretaris MUI Cabang Kota Tangerang Selatan, Abdul Rojak meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap peredaran obat keras golongan G di Tangerang Selatan.

Mantan Kepala Kantor Agama Kota Tangerang Selatan tersebut meminta tindakan tegas dilakukan untuk menghentikan penjualan obat-obatan tersebut.

“Tindak tegas,” pinta Abdul Rojak ketika dihubungi Tangselxpress.com, Selasa 9 Mei 2023.

Sementara itu, Satpol PP Kota Tangerang Selatan mengaku telah melakukan tugas sesuai dengan tupoksinya. Meski beberapa toko obat keras golongan G yang dimaksud telah dilakukan penggerebekan, Satpol PP hanya bisa menindak dengan Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangerang Selatan, Muksin Al Fahri menjelaskan bahwa Satpol PP telah menjalankan tugasnya. Namun, Satpol PP hanya bisa memberikan sanksi Tipiring sesuai dengan Perda nomor 4 tahun 2013 tentang sistem kesehatan perkotaan.

“Satpol PP telah melakukan tugas dan memberikan sanksi Tipiring kepada pemilik toko sesuai Perda, untuk tindakan lebih lanjut bisa ke Polres Tangerang Selatan,” terang Muksin Al Fahri kepada wartawan.

BACA JUGA :  Rindu pada Mendiang Suami, BCL Unggah Kalimat yang Bikin Haru

Kendati denikian, Tangselxpress.com masih menanti tanggapan Polres Tangerang Selatan terkait praktek toko obat keras golongan G yang masih nekat beroperasi usai dilakukan penggerebekan oleh petugas gabungan Satpol PP, Dinas Kesehatan dan Polres Tangerang Selatan saat Ramadhan lalu.

Dengan adanya praktek toko obat keras illegal tersebut, wartawan telah konfirmasi kepada Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Galih. Namun belum ada tanggapan hingga berita ini dipublikasi, meski demikian Tangselxpress.com masih menanti tanggapan dari Polres Tangerang Selatan.

Seperti informasi yang berhasil dihimpun, obat-obatan keras seperti tramadol dan exlimer hanya boleh digunakan dengan resep dokter dan pengawasan medis yang ketat. Pasalnya, jenis obat tersebut dapat memberikan efek samping yang serius jika digunakan secara tidak benar, termasuk ketergantungan, kejang, hingga kematian.

Kasus toko kosmetik yang menjual obat-obatan keras tanpa izin ini harus menjadi perhatian bagi masyarakat dan pemerintah. Pihak berwenang harus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap toko-toko yang menjual obat-obatan ilegal, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya penggunaan obat-obatan yang tidak diawasi dengan benar.

BACA JUGA :  Hadiri Program Nyaba Kampung di Ciputat, Benyamin: Ini Perlu Direplikasi Seluruh Kelurahan di Tangsel

Penting bagi pemerintah untuk melakukan tindakan nyata untuk menghentikan peredaran obat-obatan ilegal di pasar gelap dan toko-toko yang tidak memiliki izin yang sah. Langkah-langkah ini dapat melindungi masyarakat dari bahaya obat-obatan yang tidak diawasi dengan baik dan dapat mengurangi angka kematian akibat penggunaan obat-obatan ilegal.

Selain itu, masyarakat juga perlu meningkatkan kesadaran tentang bahaya penggunaan obat-obatan yang tidak diawasi dengan benar dan hanya menggunakan obat-obatan sesuai dengan resep dokter dan aturan penggunaan yang benar. Masyarakat juga perlu memastikan bahwa mereka membeli obat-obatan dari toko-toko yang terpercaya dan memiliki izin yang sah.

Tags: Dinas KesehatanMUI Tangsel Minta Tindak Tegasobat keras golongan Gsatpol ppSatuan Polisi Pamong PrajaTangerang SelatanTangselToko Obat Keras Golongan G Kembali Buka Usai Digerebek Satpol PP dan Polisi
Previous Post

Teddy Minahasa Dinyatakan Bersalah dan Divonis Seumur Hidup

Next Post

Syukuri Vonis Teddy Minahasa, Hotman Paris: Perjuangan Masih Panjang

Related Posts

Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor
NASIONAL

Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor

Oktober 22, 2026
2.4k
hujan ringan
TANGERANG SELATAN

Cuaca Tangsel Kamis 22 Oktober: 6 Kecamatan Hujan Ringan, Setu Perlu Waspada

Oktober 22, 2026
2.4k
Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.6k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
Syukuri Vonis Teddy Minahasa, Hotman Paris: Perjuangan Masih Panjang

Syukuri Vonis Teddy Minahasa, Hotman Paris: Perjuangan Masih Panjang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com