• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG, Pakar Sebut Tata Kelola Anggaran Masih Amburadul

Irina Jusuf by Irina Jusuf
Agustus 2, 2026
in NASIONAL, NEWS
Reading Time: 2min read
MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG, Pakar Sebut Tata Kelola Anggaran Masih Amburadul
187
SHARES
2.2k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang penggunaan alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN untuk membiayai program Makan Bergizi Gratis (MBG) memunculkan sorotan terhadap tata kelola dana pendidikan nasional.

Di balik penyelamatan anggaran sekitar Rp223,5 triliun pada APBN 2027, muncul kritik bahwa pengelolaan anggaran pendidikan selama ini belum efektif dan belum memiliki arah pembangunan yang jelas.

Melalui Putusan Nomor 40/PUU-XXIV/2026, MK menegaskan anggaran pendidikan harus digunakan sesuai amanat konstitusi, yakni untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Dengan demikian, anggaran pendidikan diharapkan lebih difokuskan pada peningkatan mutu pembelajaran, pengembangan kompetensi guru, hingga perbaikan sarana dan prasarana pendidikan.

Pemerhati pendidikan, Indra Charismiadji, menyambut baik putusan tersebut. Namun, ia mengkritik sistem pengelolaan anggaran pendidikan yang dinilai masih terfragmentasi di berbagai kementerian dan lembaga sehingga tidak memiliki arah pembangunan yang terukur.

BACA JUGA :  Sony Sanjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Dalami Kasus Korupsi SPPG

Menurut Wakil Ketua Umum Vox Point Indonesia itu, sistem pendidikan nasional saat ini dapat diibaratkan seperti memesan ojek online tanpa menentukan tujuan perjalanan.

“Kalau mau menggunakan analogi ojol, kita saat pesan akan jelas titik jemput di mana, titik antarnya, berapa lama, dan berapa biayanya. Nah, sistem pendidikan kita tidak pernah jelas mau mulai dari mana, mau sampai ke mana, berapa lama itu tercapai, dan butuh biaya berapa,” ujar Indra, dikutip dari Beritasatu Minggu, 2 Agustus.

Indra menilai ketiadaan peta jalan (roadmap) yang jelas membuat anggaran pendidikan yang mencapai ratusan triliun rupiah terus dibelanjakan tanpa menghasilkan indikator keberhasilan yang terukur.

“Semua berjalan seolah jelas, padahal ada yang ke utara, ada yang ke selatan, timur, dan lainnya. Jadi tujuan tak pernah tercapai, anggaran keluar terus. Arsitekturnya kacau, tersebar ke banyak kementerian dan lembaga, tetapi tidak jelas arahnya ke mana. Bahkan untuk pengawasnya saja terfragmentasi menjadi beberapa komisi,” katanya.

BACA JUGA :  MBG Bakal Lebih Tepat Sasaran, Anak dari Keluarga Kaya Tak Lagi Terima Manfaat

Menurut Indra, persoalan utama bukan terletak pada besarnya anggaran pendidikan, melainkan bagaimana dana tersebut dikelola secara terpadu sehingga mampu meningkatkan kualitas pendidikan nasional secara nyata.

Ia juga menyoroti kebijakan sebelumnya yang memasukkan program MBG ke dalam komponen anggaran pendidikan. Menurutnya, langkah tersebut berpotensi mengaburkan tujuan utama pendidikan.

“Pendidikan bukan sekadar memastikan perut kenyang di ruang kelas, melainkan memastikan pikiran anak didik menyala. Mencampuradukkan biaya makan dan biaya mencerdaskan otak dalam satu kantong adalah bentuk sulap akuntansi,” tegasnya.

Indra menilai program pemenuhan gizi tetap merupakan kebijakan yang penting. Namun, pembiayaannya seharusnya berasal dari pos anggaran tersendiri dan tidak mengurangi alokasi dana pendidikan yang dijamin konstitusi untuk meningkatkan mutu pendidikan.

BACA JUGA :  Artis FTV Atika Shandy Segera Masuk Dapur Rekaman BosBro Music

Dengan adanya putusan MK tersebut, anggaran pendidikan sekitar Rp223,5 triliun pada APBN 2027 dinilai perlu diarahkan untuk menyelesaikan berbagai persoalan mendasar, mulai dari peningkatan kualitas guru, pemerataan fasilitas pendidikan, hingga penguatan mutu pembelajaran di seluruh Indonesia.

Tags: Anggaran MBGBabak baru MBG
Previous Post

BNN Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 170 Cartridge Vape Etomidate Diselundupkan dari Malaysia

Next Post

6 Tanda Emotional Exhaustion yang Sering Tak Disadari, Jangan Abaikan Kelelahan Mental

Related Posts

Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor
NASIONAL

Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor

Oktober 22, 2026
2.4k
hujan ringan
TANGERANG SELATAN

Cuaca Tangsel Kamis 22 Oktober: 6 Kecamatan Hujan Ringan, Setu Perlu Waspada

Oktober 22, 2026
2.4k
Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.6k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
6 Tanda Emotional Exhaustion yang Sering Tak Disadari, Jangan Abaikan Kelelahan Mental

6 Tanda Emotional Exhaustion yang Sering Tak Disadari, Jangan Abaikan Kelelahan Mental

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com