RENDAHNYA literasi keuangan pada usia dini menjadi persoalan yang terus berulang di Indonesia, terutama ketika anak-anak dihadapkan pada budaya konsumtif yang semakin masif akibat digitalisasi. Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2024, indeks literasi keuangan nasional tercatat sebesar 65,43%, namun kelompok usia 15–17 tahun justru berada pada posisi terendah dengan capaian 51,70% (OJK & BPS, 2024).
Kondisi ini mengindikasikan bahwa fondasi pemahaman keuangan yang lemah sejak masa kanak-kanak turut membentuk perilaku finansial yang kurang matang di usia remaja. Kegiatan Pengabdian Mahasiswa kepada Masyarakat (PMKM) bertema “Misi Menabung: Dari Receh Jadi Impian” dilaksanakan di kelas 5 SD Negeri Babakan 01, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan, pada 28 April 2026, dengan sasaran menumbuhkan kesadaran menabung sejak dini serta kemampuan membedakan kebutuhan dan keinginan.

Metode yang digunakan berupa sosialisasi interaktif, simulasi reflektif “Tanpa Ini, Apa yang Terjadi?”, serta praktik menuliskan impian pada celengan sebagai bentuk pembelajaran berbasis pengalaman. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman kualitatif siswa dalam mengklasifikasikan pengeluaran secara lebih rasional, disertai tumbuhnya motivasi intrinsik untuk menyisihkan uang saku secara rutin.
Artikel ini menyimpulkan bahwa pendekatan edukatif yang konkret dan partisipatif efektif membangun karakter hemat pada anak usia sekolah dasar, sekaligus merekomendasikan keberlanjutan program melalui integrasi kurikulum dan pendampingan jangka panjang.
Pendahuluan
Digitalisasi ekonomi telah mengubah pola interaksi masyarakat dengan uang secara mendasar, termasuk pada kelompok usia anak-anak. Meski indeks literasi keuangan nasional menunjukkan tren perbaikan, kesenjangan antar kelompok usia tetap nyata—kelompok remaja 15–17 tahun justru tertinggal dibandingkan kelompok produktif lainnya (OJK & BPS, 2024). Fakta ini mengarah pada satu kesimpulan penting: kegagalan edukasi finansial pada masa kanak-kanak turut terbawa hingga usia remaja, sehingga intervensi sejak jenjang Sekolah Dasar menjadi kebutuhan yang mendesak.
Anak-anak sekolah dasar saat ini tumbuh dalam ekosistem yang sarat tekanan konsumtif, mulai dari jajanan viral hingga pembelian dalam aplikasi permainan digital, yang kerap terjadi tanpa pertimbangan jangka panjang. Riset menunjukkan bahwa pembentukan kebiasaan menabung sejak usia dini berkontribusi signifikan terhadap kemampuan pengelolaan uang di masa mendatang (Burairoh et al., 2024). Sayangnya, sebagian besar program literasi keuangan yang ada masih berorientasi pada usia remaja atau dewasa, sementara intervensi pada anak usia 10–11 tahun—fase kritis pembentukan kendali diri (self-control)—relatif terbatas (Agustina et al., n.d.). Kesenjangan inilah yang mendasari perlunya program edukasi yang dirancang khusus dan kontekstual bagi siswa sekolah dasar.
Program ini juga sejalan dengan kebijakan nasional, di mana pemerintah menetapkan Hari Indonesia Menabung setiap 20 Agustus melalui Keputusan Presiden No. 26 Tahun 2019, serta mendorong program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) untuk memperluas inklusi keuangan pelajar (OJK, n.d.). Berdasarkan latar belakang tersebut, kegiatan PMKM ini bertujuan meningkatkan pemahaman siswa kelas 5 SD Negeri Babakan 01 mengenai konsep menabung, melatih kemampuan membedakan kebutuhan dan keinginan, serta menumbuhkan motivasi intrinsik untuk menabung secara konsisten.
Tinjauan Pustaka
Literasi keuangan pada anak usia sekolah dasar dapat dipahami sebagai kemampuan dasar mengelola dan mengambil keputusan finansial secara bijak demi kesejahteraan di masa depan. Konsep ini umumnya dijabarkan ke dalam empat pilar utama, yaitu memperoleh (earn), menyimpan (save), membelanjakan (spend), dan menyumbangkan (donate) (Buku Saku Cerdas Mengelola Keuangan, n.d.). Pilar-pilar tersebut membantu anak memahami bahwa uang bukan sekadar alat transaksi instan, melainkan hasil usaha yang perlu dikelola secara terencana.
Salah satu tantangan utama anak dalam pengelolaan keuangan adalah kaburnya batas antara kebutuhan dan keinginan akibat dorongan emosional yang kuat. Kebutuhan merujuk pada hal mendasar yang menunjang kelangsungan hidup dan proses belajar, sedangkan keinginan bersifat tambahan dan dapat ditunda tanpa mengganggu aktivitas utama. Pendekatan reflektif berupa pertanyaan “Jika barang ini tidak dibeli, apakah aku tetap bisa belajar dengan baik?” terbukti efektif melatih anak berpikir kritis sebelum membuat keputusan belanja.
Secara psikologis, siswa kelas 5 SD berada pada tahap operasional konkret, di mana logika berpikir mulai terbentuk namun tetap membutuhkan simulasi dan objek fisik nyata untuk memahami konsep abstrak seperti uang. Penelitian terdahulu menegaskan bahwa dukungan sosial dari guru turut memengaruhi terbentuknya perilaku menabung pada siswa sekolah dasar (Mayasari et al., 2024), sementara metode pembelajaran berbasis pengalaman—seperti pembuatan celengan dari bahan daur ulang—dinilai lebih efektif dibandingkan metode ceramah satu arah karena menumbuhkan rasa kepemilikan (sense of ownership) terhadap kebiasaan menabung (Burairoh et al., 2024).
Metode Pelaksanaan
Kegiatan dilaksanakan pada Selasa, 28 April 2026, bertempat di SD Negeri Babakan 01, Desa Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, dengan sasaran siswa-siswi kelas 5. Pemilihan sekolah ini didasarkan pada jumlah siswa yang besar (lebih dari 800 orang) serta tingginya aktivitas jajan harian di lingkungan sekolah, yang menjadikan urgensi edukasi pengelolaan uang saku semakin relevan.
Pelaksanaan program mengikuti empat tahapan. Pertama, tahap persiapan berupa koordinasi dengan pihak sekolah, penyusunan materi, dan penyiapan media seperti slide presentasi dan alat peraga. Kedua, tahap pemaparan materi mengenai manfaat menabung dan pengelolaan uang jajan dengan bahasa sederhana dan interaktif. Ketiga, sesi diskusi dan tanya jawab menggunakan pendekatan reflektif “Tanpa Ini, Apa yang Terjadi?” untuk melatih siswa mengklasifikasikan pengeluaran. Keempat, tahap evaluasi kualitatif yang mengamati antusiasme dan pemahaman siswa, termasuk melalui praktik menuliskan impian pada celengan yang dibagikan.
Hasil dan Pembahasan
Sebelum kegiatan berlangsung, mayoritas siswa masih menganggap barang-barang seperti sepatu bermerek, gawai permainan, dan kuota internet sebagai “kebutuhan” karena digunakan setiap hari—sebuah indikasi lemahnya kesadaran kritis dalam menyaring dorongan emosional saat berbelanja. Kondisi ini sejalan dengan temuan bahwa anak usia sekolah dasar cenderung sulit membedakan kebutuhan dan keinginan tanpa panduan reflektif yang konkret.
Setelah sesi simulasi “Tanpa Ini, Apa yang Terjadi?” dilaksanakan, tampak perubahan pola pikir yang cukup jelas. Siswa mulai mampu memisahkan kebutuhan pokok, misalnya makanan sehari-hari, dari keinginan tambahan seperti jajanan yang sedang tren. Lebih lanjut, mereka juga berhasil menyusun argumen sederhana mengenai alokasi anggaran fiktif, misalnya memilih membawa botol minum dari rumah dibandingkan membeli minuman kemasan, agar sisa uang dapat ditabung. Perubahan ini menunjukkan bahwa pendekatan reflektif berbasis pertanyaan kritis lebih efektif dibandingkan penyampaian materi secara satu arah, karena mendorong siswa mengonstruksi pemahamannya sendiri.
Dari sisi motivasi, praktik menuliskan impian pada celengan menjadi pemicu emosional yang kuat. Siswa yang semula memandang menabung sebagai bentuk pembatasan justru mulai memaknainya sebagai proses menuju pencapaian pribadi. Uang receh yang sebelumnya dianggap remeh mulai dipahami sebagai modal kecil yang dapat terakumulasi menjadi sesuatu yang berarti apabila dikelola secara konsisten. Temuan ini memperkuat argumen bahwa strategi pembelajaran berbasis pengalaman dan kepemilikan personal terhadap alat menabung mampu menumbuhkan motivasi intrinsik yang lebih tahan lama dibandingkan sekadar instruksi normatif untuk berhemat.
Meski demikian, evaluasi ini bersifat kualitatif dan berjangka pendek, sehingga belum dapat memastikan keberlanjutan perilaku menabung dalam jangka panjang. Diperlukan mekanisme pemantauan lanjutan agar perubahan pola pikir yang terbentuk selama kegiatan tidak berhenti sebagai antusiasme sesaat, melainkan berkembang menjadi kebiasaan yang melekat.
Kesimpulan dan Saran
Kegiatan PMKM “Misi Menabung: Dari Receh Jadi Impian” berhasil meningkatkan pemahaman siswa kelas 5 SD Negeri Babakan 01 dalam membedakan kebutuhan dan keinginan, sekaligus menumbuhkan motivasi menabung melalui pendekatan reflektif dan pengalaman langsung. Pendekatan yang menggabungkan simulasi kritis dengan praktik personal seperti pengisian celengan terbukti lebih efektif membentuk kesadaran finansial dibandingkan metode ceramah konvensional.
Bagi pihak sekolah, disarankan mengintegrasikan literasi keuangan ke dalam kurikulum muatan lokal serta mengaktifkan program tabungan sekolah secara terstruktur bersama lembaga perbankan. Bagi orang tua, peran aktif dalam mengawasi dan membimbing pengelolaan uang saku anak di rumah sangat diperlukan untuk memperkuat hasil edukasi di sekolah. Bagi tim pengabdi selanjutnya, perlu dirancang program pendampingan lanjutan dengan pemantauan berkala selama satu hingga dua bulan pascasosialisasi, misalnya melalui jurnal tabungan harian, guna memastikan perubahan perilaku yang terbentuk dapat bertahan secara berkelanjutan.
Daftar Pustaka
Agustina, V., Rahayu, R., Fathurohman, I., & Eka Prahardik, S. (n.d.). Penyuluhan literasi keuangan guna menumbuhkan kebiasaan menabung sejak dini di Sekolah Dasar Negeri 1 (Satu) Bugis. Inklusi Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, 2(2).
Buku Saku Cerdas Mengelola Keuangan. (n.d.).
Burairoh, S. A., Suzanti, L., & Widjayatri, Rr. D. (2024). Optimalisasi kemampuan literasi keuangan melalui kegiatan menabung pada anak usia 5–6 tahun. Aulad: Journal on Early Childhood, 7(1), 190–198. https://doi.org/10.31004/aulad.v7i1.632
Mayasari, N. M. D. A., Dewi, G. A. K. R. S., & Nugraha, P. A. D. (2024). Perilaku menabung siswa SD Negeri 5 Penarukan Singaraja melalui dukungan sosial guru dan self efficacy. Bisma: Jurnal Manajemen, 10(1).
Otoritas Jasa Keuangan & Badan Pusat Statistik. (2024). Siaran pers bersama: OJK dan BPS umumkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan tahun 2024. https://ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/siaran-pers/Pages/OJK-dan-BPS-Umumkan-Hasil-Survei-Nasional-Literasi-dan-Inklusi-Keuangan-Tahun-2024.aspx
Otoritas Jasa Keuangan. (n.d.). Siaran pers: OJK dorong budaya menabung sejak dini untuk membangun negeri, Hari Indonesia Menabung dan Bulan Literasi Keuangan 2025. https://ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/siaran-pers/Pages/Hari-Indonesia-Menabung-dan-Bulan-Literasi-Keuangan-2025.aspx
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2019 tentang Hari Indonesia Menabung.
Penulis:
Anggun Aulia
Muhamad Ripqi Maulana
Muhammad Aziz Mulato
Putri Nur Ramadani
Mahasiswa Program Studi Sarjana Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Pamulang







