JATUHNYA putusan pailit terhadap PT Sri Rejeki Isman Tbk. (Sritex) oleh Pengadilan Niaga Semarang pada Oktober 2024 menjadi preseden kritis bagi industri manufaktur tekstil di Asia Tenggara. Sebagai korporasi berkonsep integrasi vertikal (anchor firm), kebangkrutan Sritex tidak semata-mata disebabkan oleh kontraksi makroekonomi global pasca-pandemi, melainkan akumulasi kegagalan dalam mengimplementasikan Enterprise Risk Management (ERM).
Penelitian studi kasus ini bertujuan membedah titik lemah manajemen risiko korporasi dari dua dimensi fundamental: finansial dan operasional.
Hasil analisis menunjukkan bahwa pada aspek finansial, perusahaan terjebak dalam leverage agresif berdenominasi valuta asing tanpa mekanisme lindung nilai (hedging) yang memadai, serta mengalami pengeringan likuiditas akut. Pada aspek operasional, kegagalan merancang Business Continuity Plan (BCP) yang adaptif membuat tingginya fixed cost pabrik berubah menjadi liabilitas mematikan ketika terjadi kejutan rantai pasok. Artikel ini menyimpulkan bahwa besarnya aset korporasi justru mempercepat kebangkrutan apabila tidak dibarengi dengan komite pengawas risiko yang independen.
PENDAHULUAN
Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) secara historis merupakan tulang punggung manufaktur padat karya sekaligus penyumbang devisa signifikan bagi Indonesia. Namun, dinamika pasar global yang mengalami volatilitas ekstrem dalam lima tahun terakhir telah mengekspos kerentanan struktural para raksasa industrinya. Titik kulminasi dari fenomena ini terjadi pada 21 Oktober 2024, ketika Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang membatalkan perjanjian perdamaian (homologasi) tahun 2022 dan secara resmi menyatakan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dalam keadaan pailit (manohara, 2025).
Runtuhnya korporasi yang telah beroperasi sejak tahun 1966 dengan fasilitas produksi seluas 70 hektar ini memicu guncangan ekonomi domestik, mengancam mata pencaharian lebih dari 17.000 pekerja langsung serta ratusan pemasok skala UMKM (Mayasari, 2025). Secara teori strategi korporasi, model bisnis integrasi vertikal dari hulu ke hilir yang dimiliki Sritex seharusnya memberikan keunggulan absolut dalam kendali biaya produksi. Namun, realitas kebangkrutan Sritex membuktikan hipotesis kebalikannya: besarnya skala aset justru bertransformasi menjadi beban percepatan kebangkrutan ketika sistem deteksi dini (early warning system) internal gagal bekerja (Sari, 2023).
Sebagian besar kajian populer cenderung menyalahkan invasi produk tekstil Tiongkok dan turunnya daya beli pasar Eropa sebagai penyebab kejatuhan Sritex. Berbeda dengan pandangan umum tersebut, artikel ini disusun menggunakan pendekatan kualitatif-deskriptif berbasis telaah laporan keuangan 2019–2023 dan putusan pengadilan, dengan tujuan membuktikan bahwa kejatuhan Sritex berakar dari kegagalan sistemik manajemen internal dalam memitigasi risiko finansial dan risiko operasional korporasi.
TINJAUAN PUSTAKA
Kerangka kerja Enterprise Risk Management (ERM) menegaskan bahwa manajemen risiko tidak boleh dipraktikkan secara terisolasi (siloed approach). Menurut (Lam, 2014), kebangkrutan korporasi berskala besar hampir selalu dipicu oleh terlampauinya batas toleransi risiko (risk appetite mismatch), di mana eksekutif perusahaan mengambil kepuasan ekspansi strategis tanpa menghitung kapasitas resapan modal internal apabila skenario terburuk terjadi.
Dalam dimensi risiko finansial korporasi manufaktur, terdapat tiga parameter kritis yang tidak boleh berkedip: risiko likuiditas jangka pendek, risiko struktur modal (leverage), dan risiko volatilitas nilai tukar mata uang asing (Hopkin, 2018). Kegagalan mengelola salah satu dari tiga parameter ini akan menciptakan efek domino terhadap solvabilitas. Sementara itu, pada dimensi risiko operasional, kerentanan tertinggi terletak pada konsep Operating Leverage. Perusahaan dengan proporsi biaya tetap (fixed cost) yang sangat gemuk akan sangat rentan terhadap guncangan eksternal; ketika volume penjualan turun sedikit saja, laba operasi akan terjun bebas secara eksponensial lantaran perusahaan tidak memiliki kelenturan (operating flexibility) untuk memangkas biaya pemeliharaan infrastruktur secara instan.
HASIL DAN PEMBAHASAN
- Analisis Kegagalan Manajemen Risiko Finansial
Runtuhnya pilar finansial Sritex merupakan konsekuensi logis dari tiga pengabaian prinsip manajemen perbendaharaan (treasury):
Jebakan Utang Valas dan Currency Mismatch Tanpa Hedging
Ekspansi masif Sritex sebelum tahun 2020 dibiayai oleh penumpukan utang luar negeri hingga menyentuh angka fantastis US$1,6 miliar (Darmansyah et al., 2025) . Kesalahan manajemen risiko paling fatal terjadi pada ketidakcocokan denominasi mata uang (currency mismatch). Kewajiban pokok jangka panjang perusahaan berdenominasi Dolar AS, sedangkan ketika pasar ekspor lumpuh akibat pandemi, tumpuan arus kas perusahaan bergeser ke pasar domestik berdenominasi Rupiah. Manajemen terbukti tidak memiliki kebijakan lindung nilai (natural maupun derivatif hedging) yang ketat atas depresiasi Rupiah, sehingga setiap pelemahan kurs langsung menggerogoti ekuitas perusahaan secara pembukuan (Rangkuti, 2025).
Ilusi Solvabilitas dan Pengeringan Likuiditas (Liquidity Dry-up)
Riset empiris Pratika et al. (2024) menggunakan metode Altman Z-Score membuktikan bahwa skor kesehatan keuangan Sritex sebenarnya telah berada di zona merah kebangkrutan sejak periode 2018–2019, jauh sebelum pandemi terjadi. Kasus pailitnya Sritex dipicu oleh ketidakmampuan membayar utang jangka pendek kepada PT Indo Bharat Rayon. Hal ini memperlihatkan kecerobohan manajemen dalam menjaga Quick Ratio; perusahaan membiarkan kas lancarnya tergerus habis untuk mendanai aset tidak lancar, sehingga perusahaan kehilangan daya bantalan arus kas darurat (Ramdani, 2025).
Over-Optimisme dalam Skenario Restrukturisasi Hukum
Ketika memasuki proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pada tahun 2022, manajemen merancang proposal homologasi berlandaskan asumsi pertumbuhan pendapatan yang sangat tidak realistis. Ketika pasar global tetap lesu pada 2023–2024, perusahaan gagal memenuhi janji angsuran (Mayasari & Sesung, 2025). Ini menunjukkan absennya stress-testing atas skenario pesimistis dalam manajemen risiko mitigasi hukum korporasi.
- Analisis Kegagalan Manajemen Risiko Operasional
Kelumpuhan keuangan Sritex dipercepat oleh ketidakmampuan arsitektur operasional perusahaan beradaptasi:
Rigiditas Model Integrasi Vertikal
Konsep “dari benang sampai pakaian jadi” (spinning to garment) membuat Sritex menanggung biaya pemeliharaan ribuan mesin dan konsumsi listrik area seluas 70 hektar secara tetap. Ketika permintaan ekspor turun 30%, Sritex tidak memiliki protokol penguncian kapasitas (capacity scaling-down) yang lincah (Rosaline, 2025). Pabrik tetap dipaksa menyala dengan tingkat utilitas rendah, menciptakan efisiensi negatif di mana biaya memproduksi satu helai kain justru menjadi jauh lebih mahal dibanding harga jual pasar (Sari, 2023).
Kerentanan Single-Point-of-Failure pada Rantai Pasok
Manufaktur tekstil modern sangat bergantung pada bahan baku kimia impor spesifik dan serat kapas tertentu. Manajemen Sritex tidak menerapkan prinsip supplier redundancy atau pemasok cadangan lapis kedua (Manohara, 2025). Ketika terjadi krisis logistik global dan pengetatan regulasi impor bahan baku di pelabuhan Indonesia pada awal 2024, rantai pasokan Sritex terputus total. Karena seluruh lini produksi terhubung secara vertikal, terhentinya pasokan di unit pemintalan secara otomatis mematikan keseluruhan pabrik penenunan hingga penjahitan garmen di hilir (Rosaline, 2025).
KESIMPULAN
Kasus kepailitan PT Sritex memberikan bukti empiris bahwa kejatuhan raksasa korporasi tidak pernah disebabkan oleh krisis eksternal tunggal, melainkan oleh rapuhnya sistem pertahanan internal. Kegagalan Sritex merupakan perpaduan presisif antara kesembronoan mengambil utang valuta asing tanpa sabuk pengaman (financial hazard) dan kekakuan model operasi yang tidak mampu mengecilkan badan saat badai datang (operational rigidity). Pelajaran bernilai bagi dunia manajemen Indonesia adalah bahwa reputasi historis perusahaan sama sekali bukan jaminan kelangsungan hidup usaha. Integrasi antara fungsi pengawas keuangan, auditor operasional, dan penasihat hukum strategis ke dalam satu Komite Manajemen Risiko yang independen dari ambisi direksi harus menjadi standar wajib tata kelola korporasi di masa depan.
DAFTAR PUSTAKA
Darmansyah, A. P., Auliyanti, M. S., & Azizah, W. Z. N. (2025). Mengungkap penyebab kepailitan PT. Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex): Faktor internal, eksternal, manajemen keuangan dan proses hukum. Jurnal Riset Akuntansi, 3(1), 330-340.
Hopkin, P. (2018). Fundamentals of Risk Management: Understanding, Evaluating and Implementing Effective Risk Management (5th ed.). Kogan Page Publishers.
Lam, J. (2014). Enterprise Risk Management: From Incentives to Controls (2nd ed.). John Wiley & Sons.
Manohara, S., Hania, S., Zevanya, K., & Tarina, D. D. Y. (2026). Analisis Yuridis Putusan Pailit PT Sritex dan Implikasi Hukumnya terhadap Perlindungan Karyawan Serta Keberlangsungan Usaha. Media Hukum Indonesia (MHI), 4(1), 466-475.
Mayasari, V. F., & Sesung, R. (2025). Analisis Kepailitan PT Sritex Berdasarkan Faktor Penyebab Dampak dan Mitigasi Hukum. Journal Evidence Of Law, 4(2), 689-698.
Pratika, I. A., Pujiharti, D., Azka, A. N., Hanifah, H., Aislinn, N. A., Aulia, N., … & Ismawati, L. (2024). Analisis Prediksi Kebangkrutan Menggunakan Metode Altman Z-Score Pada PT. Sri Rejeki Isman Tbk Tahun 2013-2022. Epsilon Journal of Management, 2(1), 50-61.
Ramdani, E. (2025). ANALISIS KESULITAN KEUANGAN PT SRITEX. JURNAL AKUNTANSI BARELANG, 10(1), 129-134.
Rangkuti, M. I. (2025). Analisis Kegagalan Manajemen Risiko: Studi Kasus Pada PT. Sri Rejeki Isman Tbk.(Sritex). GEMILANG: Jurnal Manajemen dan Akuntansi, 5(3), 626-639.
Rosaline, L. A. (2025). Analisis faktor penyebab kepailitan dan dampak penutupan PT Sritex. Birokrasi: Jurnal Ilmu Hukum dan Tata Negara, 3(1), 40-47.
Sari, E. K. (2026). Analisis Perlindungan Hukum Pemutusan Hubungan Kerja Massal Akibat. Media Hukum Indonesia (MHI), 147-155
Penulis:
Alviando Ajay Saulus Mau
Ananda Putri Irawan
Gina Selfina
Hermia Sari
Lia Lutfiana Fauziah
Mutiara Ristia Mellani
Yayu Ila Haerani
Mahasiswa Program Studi Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pamulang







