• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Jumat, 23 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Terungkap! Taufik Hidayat Diduga Paksa Kekasih Tato Wajahnya Selama Disekap 3 Tahun

Irina Jusuf by Irina Jusuf
Juni 26, 2026
in DAERAH, NEWS
Reading Time: 2min read
Terungkap! Taufik Hidayat Diduga Paksa Kekasih Tato Wajahnya Selama Disekap 3 Tahun
158
SHARES
2.3k
VIEWS

BANDUNG – Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung terus mengungkap fakta baru. Selain diduga menyekap dan menyiksa korban selama bertahun-tahun, tersangka Taufik Hidayat (30) juga diduga memaksa kekasihnya membuat tato bergambar wajah serta namanya di beberapa bagian tubuh.

Berdasarkan foto yang beredar di media sosial, terlihat tiga tato berada di lengan kiri, lengan kanan, dan dada korban. Pada kedua lengan terdapat tato bertuliskan nama YTR dan Taufik Hidayat lengkap dengan tanggal lahir masing-masing. Sementara di bagian dada korban tampak tato bergambar wajah tersangka.

Dugaan pemaksaan pembuatan tato itu menambah panjang daftar kekerasan yang diduga dialami YTR selama menjalin hubungan dengan Taufik. Saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan Polda Jawa Barat.

BACA JUGA :  Kasus Penganiayaan YTR, DPR Dorong Penerapan Pasal Berlapis terhadap Taufik Hidayat

Korban sebelumnya sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung akibat mengalami luka fisik serius. Penyidik menduga YTR menjadi korban penyiksaan selama sekitar tiga tahun di sebuah rumah kos di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Taufik sendiri berhasil ditangkap tim Polda Jawa Barat di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung, pada Selasa malam, 23 Juni. Atas perbuatannya, ia dijerat Pasal 466 dan Pasal 446 KUHP tentang tindak pidana penyekapan dan penganiayaan berat dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Seiring terungkapnya kasus tersebut, riwayat kekerasan yang diduga dilakukan Taufik terhadap orang-orang terdekatnya juga mulai terungkap. Pria itu disebut pernah melakukan kekerasan terhadap mantan istrinya sebelum akhirnya bercerai.

BACA JUGA :  Korban Penganiayaan di Bandung Belum Pulih Maksimal, Polda Jabar Tunda Rilis Kasus

Tak hanya itu, Taufik juga diduga pernah menganiaya ayah kandungnya, Tata, hanya karena tidak menemukan lauk saat hendak makan di rumah.

“(Pernah) dipukulin saya di kepala, dipukuli (dengan) kayu,” kata Tata dikutip dari video TikTok @dedimulyadiofficial, Kamis 25 Juni.

Kepala Desa Ciaro, Kusnaedi, mengatakan Taufik memang telah dikenal memiliki perilaku bermasalah sejak masih kecil. Menurutnya, tersangka kerap membuat ulah hingga berani melawan guru.

“Dari kecil sudah ada kenakalan,” ujarnya.

Kusnaedi juga mengungkapkan bahwa Taufik pernah menjalani hukuman penjara selama sekitar satu setengah tahun karena terlibat kasus penggelapan sepeda motor dan penganiayaan.

“Kasus penganiayaan sama penggelapan motor, saya yang ngurusinnya,” kata Kusnaedi.

BACA JUGA :  Polisi Ungkap Daftar Korban Tewas dan Luka Kecelakaan Bus di Batu Jawa Timur
Tags: Korban penyekapan di Bandung
Previous Post

6 Penyebab Badan Tetap Lelah Meski Tidur Cukup, Nomor 1 Sering Tak Disadari

Next Post

PP Tunas Berlaku, TikTok dan YouTube Nonaktifkan 4,7 Juta Akun Anak di Indonesia

Related Posts

Andra Soni Dukung Target Kredit Rakyat Rp400 Triliun, UMKM Banten Jadi Sorotan
BANTEN

Andra Soni Dukung Target Kredit Rakyat Rp400 Triliun, UMKM Banten Jadi Sorotan

Oktober 23, 2026
2.3k
Dukung Elektrifikasi Desa dan Pemulihan Pascabencana, BRI Peduli Perluas Akses Energi Surya bagi Ribuan Keluarga
ADVERTORIAL

Dukung Elektrifikasi Desa dan Pemulihan Pascabencana, BRI Peduli Perluas Akses Energi Surya bagi Ribuan Keluarga

Oktober 23, 2026
2.5k
Sering Alami Asam Lambung Naik? Kenali Penyebab dan 5 Cara Mencegah GERD
KESEHATAN

Sering Alami Asam Lambung Naik? Kenali Penyebab dan 5 Cara Mencegah GERD

Oktober 23, 2026
2.4k
Prakiraan Cuaca Tangsel 25 Mei 2026: Mayoritas Wilayah Diguyur Hujan Ringan
TANGERANG SELATAN

Prakiraan Cuaca Tangsel Jumat 23 Oktober 2026, Tujuh Kecamatan Berpotensi Hujan

Oktober 23, 2026
2.5k
Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
TANGERANG SELATAN

Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas

Oktober 22, 2026
2.4k
Beredar Surat Pernyataan Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan Upaya Mencaplok Saham Minoritas
HUKUM

Beredar Surat Pernyataan Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan Upaya Mencaplok Saham Minoritas

Oktober 22, 2026
2.4k
Next Post
PP Tunas Berlaku, TikTok dan YouTube Nonaktifkan 4,7 Juta Akun Anak di Indonesia

PP Tunas Berlaku, TikTok dan YouTube Nonaktifkan 4,7 Juta Akun Anak di Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com