BANDUNG – Kondisi YTR, korban dugaan penyekapan dan penganiayaan berat di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, hingga kini belum sepenuhnya pulih. Perempuan tersebut masih menjalani perawatan intensif di RSUP Dr Hasan Sadikin Bandung sehingga proses pendalaman kasus oleh penyidik belum dapat dilakukan secara maksimal.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Setiawan, mengatakan keterbatasan informasi dari korban menjadi salah satu kendala dalam proses penyidikan. Menurutnya, penyidik masih membutuhkan sejumlah keterangan penting untuk melengkapi dan menyinkronkan hasil penyelidikan yang telah diperoleh.
“Kondisi korban sampai saat ini masih sangat minim kami dapatkan informasi karena memang belum pulih 100%,” kata Hendra di Mapolda Jabar, dikutip dari Beritasatu Kamis, 25 Juni.
Ia menjelaskan, hasil visum et repertum yang dilakukan dokter forensik menunjukkan bahwa luka-luka yang dialami korban tidak disebabkan oleh kecelakaan. Berdasarkan temuan sementara, luka tersebut diduga kuat merupakan akibat tindakan kekerasan yang terjadi dalam kurun waktu tertentu.
Karena kondisi korban yang masih belum stabil serta adanya sejumlah keterangan saksi yang masih perlu dicocokkan, Polda Jabar memutuskan menunda penyampaian rilis resmi terkait perkembangan kasus tersebut.
Selain mengumpulkan keterangan dari korban dan para saksi, penyidik juga masih mendalami pengakuan serta keterangan yang diberikan terduga pelaku, Taufik Hidayat. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh fakta yang diperoleh memiliki kesesuaian dan didukung alat bukti yang cukup.
“Sesuai hasil analisis dan evaluasi hari ini, masih banyak yang harus kami dalami, kami gali, dan kami sinkronkan terkait hasil penyelidikan dan penyidikan,” ujar Hendra.
Tak hanya dugaan penyekapan dan penganiayaan, aparat kepolisian juga masih mendalami kemungkinan adanya tindak pidana lain, termasuk dugaan pelecehan seksual terhadap korban.
Polda Jabar meminta masyarakat dan awak media bersabar menunggu hasil penyidikan yang lebih lengkap. Kepolisian memastikan seluruh perkembangan kasus akan disampaikan secara terbuka setelah proses pendalaman selesai dilakukan.
“Kami mohon kesabaran rekan-rekan media. Setelah lengkap dan jelas, baru akan kami sampaikan lebih lanjut,” tutup Hendra.







