• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home TANGERANG RAYA BANTEN

Perselingkuhan Anggota Polsek Pondok Aren, Pengamat: Bripka Hadi Layak Dipecat

admin by admin
November 13, 2022
in BANTEN, DAERAH, NEWS, REGIONAL, TANGERANG RAYA, TANGERANG SELATAN
Reading Time: 2min read

Pengamat hukum dari Universitas Pamulang (Unpam), Halimah Humayrah Tuanaya.

854
SHARES
2.6k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Kabar perselingkuhan oknum anggota polisi Polsek Pondok Aren, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menjadi perhatian publik. Pasalnya, dalam kasus perselingkuhan itu berimbas mencoreng citra institusi Polri.

Pengamat hukum dari Universitas Pamulang (Unpam), Halimah Humayrah Tuanaya menilai kasus perselingkuhan oleh oknum anggota Polsek Pondok Aren tersebut dipandang menambah deretan peristiwa yang mencoreng institusi Polri.

Dengan begitu, Halimah berpendapat oknum anggota Polsek Pondok Aren, yakni Bripka Hadi Kurniawan harus diproses hukum secepatnya, Minggu 13 November 2022.

“Perselingkuhan Bripka Hadi harus dipercepat proses hukumnya. Hal ini demi memperbaiki citra kepolisian yang terus memburuk,” terang Halimah Humayrah Tuanaya kepada TANGSELXPRESS.

“Segera diproses dan lakukan sidang etik sesegera mungkin, pidananya juga harus disegerakan. Jika ada niat sungguh-sungguh, hal itu bukan hal yang sulit,” ujarnya.

BACA JUGA :  Polisi Pastikan Penyebab Ledakan di Pamulang Akibat Kebocoran Gas

Kendati begitu, Dosen Pidana dan Hukum Perlindungan Perempuan dan Anak Fakultas Hukum Universitas Pamulang (Unpam) itu pun kembali menegaskan, bahwa tindakan Bripka Hadi menambah rentetan peristiwa yang mencoreng instutusi Polri.

“Tindakan anggota Polsek Pondok Aren Bripka Hadi Kurniawan menambah deratan peristiwa yang mencoreng institusi kepolisian,” kata Halimah.

“Mulai dari perkara Sambo CS, tragedi Kanjuruhan, kasus narkoba yang menyeret Irjen Teddy Minahasa, hingga Kapolres Muara Enim, Sumatera Selatan AKBP Aris Rusdianto yang juga terseret kasus kasus perselingkuhan,” sambungnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kabar perselingkuhan anggota Polsek Pondok Aren, Polres Tangerang Selatan tersebut viral usai adanya video yang dipublikasi di media sosial twitter @txtdrberseragam.

BACA JUGA :  Mendiktisaintek Disomasi, Minta Pelantikan Rektor UPI 2025-2030 Ditunda

“Kepada Bapak Kapolri dan Kadiv Propam, saya mohon keadilan sebagai seorang Bhayangkari yang mana laporan saya sampai saat ini belum mendapat kepastian hukum. Saya meminta terlapor dihukum dengan seberat-beratnya,” demikian kata-kata dalam akhir video tersebut seperti dikutip wartawan.

Terpisah, Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu menjelaskan terkait adanya kabar perselingkuhan yang dilakukan oleh anggotanya. Menurut Sarly, anggota Polsek Pondok Aren saat ini sedang diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya.

“Untuk anggota tersebut sudah dalam proses pemeriksaan Propam Polda Metro Jaya,” terang AKBP Sarly Sollu saat dikonfirmasi wartawan.

Kendati demikan, Sarly menegaskan pihaknya harus terbuka terkait adanya kabar perselingkuhan yang dilakukan oleh anggotanya tersebut. Kata Sarly, bagi anggotanya yang melanggar aturan akan di proses untuk efek jera.

BACA JUGA :  Alasan Hotman Paris Mundur Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Ternyata Karena Ini
Tags: Bripka Hadi Layak DipecatpengamatPerselingkuhan Anggota Polsek Pondok ArenpolisiPondok ArenTangerang SelatanTangsel
Previous Post

10 Tanda Seseorang Memiliki Luka Batin, Apakah Nomor 6 Pernah Kamu Alami?

Next Post

Kasus Perselingkuhan Oknum Anggota Polsek Pondok Aren, Pengamat: Pelapor Harus Dapat Perlindungan Hukum

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.6k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
Kasus Pemerkosaan Anak di Tangsel, Pengamat Hukum Pidana Minta Negara Harus Ganti Rugi

Kasus Perselingkuhan Oknum Anggota Polsek Pondok Aren, Pengamat: Pelapor Harus Dapat Perlindungan Hukum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com