• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Minggu, 20 Juli, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home TANGERANG RAYA BANTEN

Kasus Perselingkuhan Oknum Anggota Polsek Pondok Aren, Pengamat: Pelapor Harus Dapat Perlindungan Hukum

sakti by sakti
November 13, 2022
in BANTEN, DAERAH, NEWS, REGIONAL, TANGERANG RAYA, TANGERANG SELATAN
Reading Time: 1min read
Kasus Pemerkosaan Anak di Tangsel, Pengamat Hukum Pidana Minta Negara Harus Ganti Rugi
643
SHARES
1.9k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Pengamat hukum dari Universitas Pamulang (Unpam), Halimah Humayrah Tuanaya meminta kepolisian untuk memberikan perlindungan hukum terhadap istri sah Brikpa Hadi Kurniawan berinisial IM.

Hal itu lantaran keselamatan IM sebagai pelapor suaminya dalam kasus perselingkuhan dan dugaan penganiayaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) perlu mendapatkan perlindungan, Minggu 13 November 2022.

Permintaan perlindungan tersebut, kata Halimah, untuk memberikan kenyamanan terhadap pelapor. Selain itu menurut Halimah, kepolisian untuk segera menahan Bripka Hadi Kurniawan.

“Untuk kenyamanan pelapor yakni isteri sah Bripka Hadi, saya menyarankan agar dilakukan penahanan. Kepolisian juga harus memberikan perlindungan sementara kepada pelapor dan selanjutnya memintakan perlindungan untuk korban kepada Ketua Pengadilan Negeri,” terang Halimah Humayrah Tuanaya.

BACA JUGA :  Prakiraan Cuaca Tangsel Hari Ini: Cerah-Berawan

“Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan tegas mengatur tentang perintah perlindungan sementara oleh kepolisian dan perintah perlindungan oleh Ketua Pengadilan Negeri,” ujarnya.

Dengan demikian, Dosen Pidana dan Hukum Perlindungan Perempuan dan Anak Fakultas Hukum Universitas Pamulang (Unpam) tersebut berharap kepada kepolisian untuk tidak ragu dalam menjatuhkan sanksi kepada Bripka Hadi Kurniawan.

“Kepolisian agar tidak ragu untuk menjatuhkan sanksi terhadap Bripka Hadi dengan sanksi pemecatan dengan tidak hormat,” kata Halimah.

“Hal ini tidaklah berlebihan, perkara kekerasan terhadap perempuan bukanlah perkara yang dianggap remeh dan perbuatan Bripka Hadi sangat mencoreng citra kepolisian yang sedang berupaya memperbaiki citranya dimata masyarakat,” pungkasnya.

Tags: Kasus Perselingkuhan Oknum Anggota Polsek Pondok ArenKDRTPelapor Harus Dapat Perlindungan HukumpengamatperselingkuhanPolresPolsekPondok ArenTangerang SelatanTangsel
Previous Post

Perselingkuhan Anggota Polsek Pondok Aren, Pengamat: Bripka Hadi Layak Dipecat

Next Post

Akhir Pekan Yuk ke Waroeng Lengkong, Ada Kuliner Khas Tangsel Lho

Related Posts

Analis Pertahankan Rekomendasi untuk Koleksi BBRI, Program Koperasi Desa Merah Putih Diproyeksikan Beri Sentimen Positif
ADVERTORIAL

Analis Pertahankan Rekomendasi untuk Koleksi BBRI, Program Koperasi Desa Merah Putih Diproyeksikan Beri Sentimen Positif

Juli 20, 2025
3.8k
Viral di Medsos, Enam Siswi SMP di Palembang Terlibat Baku Hantam
DAERAH

Viral di Medsos, Enam Siswi SMP di Palembang Terlibat Baku Hantam

Juli 20, 2025
3.8k
Tiga Pembunuh Wanita di Cisauk Ditangkap di Lokasi Berbeda
TANGERANG RAYA

Tiga Pembunuh Wanita di Cisauk Ditangkap di Lokasi Berbeda

Juli 20, 2025
3.6k
Kucing jadi Penakut Pertanda Apa? Pemilik Anabul Wajib Tahu
SERBA SERBI

Kucing jadi Penakut Pertanda Apa? Pemilik Anabul Wajib Tahu

Juli 20, 2025
3.7k
Mendiang Diplomat Kemlu Ternyata Aktif di Medsos, Ini Profil Lengkapnya!
NASIONAL

Mendiang Diplomat Kemlu Ternyata Aktif di Medsos, Ini Profil Lengkapnya!

Juli 20, 2025
3.6k
dewa united
OLAHRAGA

Dewa United Jalin Kerja Sama dengan Klub Kamboja

Juli 20, 2025
2.3k
Next Post
Akhir Pekan Yuk ke Waroeng Lengkong, Ada Kuliner Khas Tangsel Lho

Akhir Pekan Yuk ke Waroeng Lengkong, Ada Kuliner Khas Tangsel Lho

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com