• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home SELEB & GAYA HIDUP SELEBRITI

Sidang Cerai Memanas, Keluarga Wardatina Mawa Bongkar Dugaan Perselingkuhan di Hadapan Hakim

Irina Jusuf by Irina Jusuf
Juni 4, 2026
in NEWS, SELEBRITI
Reading Time: 2min read
Sidang Cerai Memanas, Keluarga Wardatina Mawa Bongkar Dugaan Perselingkuhan di Hadapan Hakim
229
SHARES
2.2k
VIEWS

JAKARTA – Proses perceraian antara Wardatina Mawa dan Insanul Fahmi memasuki tahap pembuktian dengan menghadirkan saksi-saksi dari pihak penggugat. Dalam sidang yang berlangsung pada Rabu, 3 Juni, pihak Mawa menghadirkan anggota keluarga inti untuk memperkuat dalil gugatan yang diajukan, termasuk terkait dugaan adanya orang ketiga dalam rumah tangga mereka.

Kuasa hukum Wardatina Mawa, Muhammad Idrus, menjelaskan bahwa saksi yang dihadirkan merupakan keluarga dekat yang mengetahui secara langsung dinamika dan permasalahan yang terjadi selama pernikahan kliennya.

“Kebetulan tadi yang hadir keluarga dari Mawa, ada adik dan abang kandungnya. Tadi memakan waktu sekitar lebih kurang satu jam Mbak ya, karena banyak pertanyaan dari pihak majelis hakim,” kata Muhammad Idrus usai persidangan melalui Zoom, Rabu, 3 Juni.

BACA JUGA :  Kisruh Rumah Tangga Makin Panas, Inara Rusli Buka Suara: “Jadi Pelajaran Buat Kita Semua”

Menurut Idrus, salah satu isu yang banyak didalami majelis hakim dalam persidangan adalah dugaan perselingkuhan yang disebut menjadi pemicu keretakan rumah tangga pasangan tersebut.

“Ya jelas tadi pertanyaan yang di dalam persidangan tadi nggak bisa kita ungkap ya di media sosial ya. Sebagai gambaran itu permasalahan perselingkuhan itu aja yang dibahas tadi,” tuturnya.

Selain menghadirkan saksi, pihak Mawa juga menyerahkan sejumlah dokumen sebagai alat bukti tertulis. Dokumen tersebut berasal dari proses pelaporan yang sebelumnya dilakukan ke pihak kepolisian.

“Bukti-buktinya seperti ya surat laporan dari pihak Mawa ya ke Mabes Polri ya ke pihak kepolisian. Berbentuk dokumen hasil penyelidikan laporan dari pihak kepolisian. Itu yang kita buktikan tadi Mbak,” jelas Idrus.

BACA JUGA :  Kemenbud Buka Sayembara Film Kepahlawanan 2026, Pendaftaran Dibuka hingga 10 Agustus

Ia mengungkapkan, kelengkapan dokumen tersebut menjadi alasan pihaknya sempat meminta penundaan sidang sebelumnya. Menurutnya, sejumlah berkas penting masih dalam proses pengiriman dari Jakarta sehingga belum dapat diajukan saat itu.

“Kenapa kita meminta ditunda persidangan dikarenakan ada bukti-bukti tertulis kita yang belum lengkap. Itu makanya kita minta tunda dikarenakan itulah dia ya bukti-bukti kita itu belum nyampai dari Jakarta,” ungkapnya.

Dalam persidangan, majelis hakim juga kembali menanyakan kemungkinan upaya damai antara kedua belah pihak. Namun, baik Wardatina Mawa maupun Insanul Fahmi disebut tetap pada pendirian masing-masing untuk mengakhiri pernikahan mereka.

“Tadi dari persidangan pun sudah ditanya juga oleh majelis hakim ya, apakah ada upaya perdamaian. Namun pihak kita mengatakan tetap ingin berpisah ya dan dari pihak Insanul pun tetap mengatakan ingin berpisah juga,” tambah Idrus.

BACA JUGA :  Kisruh Rumah Tangga Berlanjut, Insanul Fahmi Kembali Dilaporkan Inara Rusli atas Dugaan Penipuan

Sidang perceraian akan kembali dilanjutkan pada 10 Juni mendatang dengan agenda penyampaian bukti tertulis dari pihak Insanul Fahmi. Pihak Mawa berharap seluruh fakta yang terungkap selama persidangan dapat menjadi pertimbangan majelis hakim dalam

Tags: Insanul FahmiWardatina Mawa
Previous Post

Majelis Hakim Tolak Seluruh Gugatan Nikita Mirzani, Reza Gladys Menang Gugatan Balik

Next Post

Ditutup Sekda Bambang, Perwakilan UNPAM dan SMAN 1 Tangsel Raih Juara di Kompetisi TTG Tangsel

Related Posts

Beredar Surat Transaksi Eka Hospital Tahun 2022, Diduga Berkaitan dengan Upaya Menggeser Pemegang Saham Minoritas
HUKUM

Beredar Surat Transaksi Eka Hospital Tahun 2022, Diduga Berkaitan dengan Upaya Menggeser Pemegang Saham Minoritas

Oktober 22, 2026
2.4k
Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun
ADVERTORIAL

Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun

Oktober 22, 2026
2.4k
Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital
TANGERANG SELATAN

Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital

Oktober 22, 2026
2.4k
Lindungi Pantai Utara Jawa dari Abrasi, BRI Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove dan Manfaatkan Sampah Jadi Pemecah Ombak Melalui Program BRI Peduli
ADVERTORIAL

Lindungi Pantai Utara Jawa dari Abrasi, BRI Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove dan Manfaatkan Sampah Jadi Pemecah Ombak Melalui Program BRI Peduli

Oktober 22, 2026
2.4k
Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW
TANGERANG SELATAN

Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW

Oktober 22, 2026
2.4k
Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital
NASIONAL

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital

Oktober 22, 2026
2.5k
Next Post
Ditutup Sekda Bambang, Perwakilan UNPAM dan SMAN 1 Tangsel Raih Juara di Kompetisi TTG Tangsel

Ditutup Sekda Bambang, Perwakilan UNPAM dan SMAN 1 Tangsel Raih Juara di Kompetisi TTG Tangsel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com