TANGERANG SELATAN – Di tengah polemik rumah tangganya dengan pengusaha asal Medan, Insanul Fahmi, serta laporan polisi yang dilayangkan istri pertama Insanul, Wardatina Mawa, artis Inara Rusli memilih bersikap terbuka dan reflektif. Ia berharap konflik yang menyeret namanya dapat menjadi pembelajaran bagi banyak pihak.
Inara menyampaikan harapannya agar kasus tersebut bisa menjadi bahan introspeksi, baik bagi suami maupun istri. Menurutnya, setiap persoalan rumah tangga seharusnya dihadapi dengan kehati-hatian sebelum mengambil langkah lebih jauh.
“Semoga dari kasus ini bisa menjadi pelajaran buat kita semua, untuk muhasabah dan mawas diri, berpikir dahulu sebelum bertindak,” ujar Inara, dikutip dari kanal YouTube Seleb Feed, Rabu, 14 Januari 2026.
Ibu tiga anak itu mengakui, kisruh rumah tangganya dengan Insanul Fahmi memberikan banyak pengalaman hidup, termasuk terkait laporan Wardatina Mawa atas dugaan perselingkuhan dan perzinaan yang hingga kini masih berproses secara hukum.
Inara juga menyinggung pengalamannya di masa lalu saat menghadapi proses hukum dengan mantan suaminya, Virgoun. Ia menilai jalur hukum kerap memakan waktu panjang serta menguras biaya, energi, dan kondisi mental, dengan anak-anak menjadi pihak yang paling terdampak. Karena itu, ia menilai musyawarah kekeluargaan sebaiknya menjadi pilihan utama jika masih memungkinkan.
“Apa yang bisa ditempuh dengan musyawarah, maka musyawarah secara kekeluargaan,” tuturnya.
Di sisi lain, upaya damai tampaknya belum menemukan titik temu. Kuasa hukum Wardatina Mawa, Althur Napitupulu, menegaskan kliennya menolak penyelesaian melalui restorative justice. Ia menyebut pihaknya telah mengirimkan surat resmi kepada penyidik di Polda Metro Jaya.
“Kami sudah mengirimkan surat penolakan restorative justice kepada penyidik,” ujar Althur, dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Sabtu, 10 Januari 2026.
Althur menambahkan, dalam surat tersebut kliennya meminta agar laporan terhadap Insanul Fahmi dan Inara Rusli segera ditingkatkan statusnya. Hingga kini, proses hukum terkait laporan tersebut masih terus berjalan.







