JAYAPURA – Memasuki tiga dekade implementasi Otonomi Daerah (Otda), Gubernur Papua Matius D. Fakhiri mengeluarkan instruksi tegas bagi seluruh jajaran pemerintah daerah di Tanah Papua untuk segera memutus rantai ketergantungan finansial terhadap pemerintah pusat. Dalam peringatan HUT Otda ke-30 pada Senin (27/4), Fakhiri menekankan bahwa esensi otonomi di Papua harus bergeser dari sekadar formalitas administratif menjadi mesin penggerak kemandirian fiskal yang nyata.
Gubernur menyoroti fenomena ketergantungan anggaran yang masih menjadi tantangan kronis di wilayah Papua. Menurutnya, otonomi daerah harus dimaknai sebagai peluang strategis untuk mengoptimalkan potensi lokal, bukan justru menjadi alasan untuk terus bergantung pada dana transfer pusat. Ia menuntut adanya perombakan struktur belanja daerah dengan memprioritaskan efisiensi anggaran yang berdampak langsung pada masyarakat akar rumput, terutama pada sektor layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan akses air bersih.
Lebih lanjut, Fakhiri menegaskan bahwa birokrasi di Papua tidak boleh lagi terjebak dalam pola kerja yang kaku dan berorientasi pada prosedur semata. Aparatur sipil negara ditantang untuk bertransformasi menjadi penggerak kebijakan yang berpihak pada kewirausahaan lokal guna menciptakan lapangan kerja yang luas. Langkah ini dianggap krusial untuk memperkuat fondasi ekonomi domestik Papua agar lebih tangguh dalam menghadapi kompleksitas tantangan global.
Dalam konteks pemerataan, Gubernur juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas kabupaten untuk memangkas ketimpangan layanan di wilayah tertinggal, terluar, dan terpencil (3T). Sinergi antarwilayah menjadi syarat mutlak agar otonomi tidak hanya dinikmati oleh masyarakat di pusat kota, tetapi juga menjangkau pelosok pedalaman. Hal ini sejalan dengan upaya menjaga stabilitas keamanan dan politik sebagai fondasi utama untuk mendukung program strategis nasional, termasuk pencapaian swasembada pangan dan energi di Tanah Papua.
Melalui momentum ini, Pemerintah Provinsi Papua mengajak seluruh pimpinan daerah untuk meninggalkan ego sektoral dan memperkuat soliditas birokrasi. Bagi Fakhiri, keberhasilan otonomi daerah di masa depan tidak lagi diukur dari seberapa besar serapan anggaran yang tercapai, melainkan dari seberapa jauh kebijakan yang diambil mampu meningkatkan kualitas hidup dan kemandirian masyarakat Papua secara berkelanjutan.(*)







