TANGERANG SELATAN – Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan mendampingi kunjungan supervisi dan peninjauan lapangan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, Kecamatan Serpong, Sabtu, 20 Desember 2025.
Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat langsung progres penataan kawasan TPA sekaligus memastikan percepatan penanganan sampah di Kota Tangerang Selatan berjalan sesuai arahan pemerintah pusat.
Dalam peninjauan itu, Pilar menjelaskan bahwa Pemkot Tangsel tengah menjalankan sejumlah langkah strategis, di antaranya penerapan sistem terasering, pembangunan akses jalan baru, serta pemasangan beronjong sebagai pengamanan area TPA.
“Tadi ada arahan langsung dari Pak Dirjen dan Ibu Deputi Kementerian Lingkungan Hidup. Kami diminta untuk mempercepat penataan TPA Cipeucang, dan saat ini sebagian besar progresnya sudah berjalan,” ujar Pilar.
Selain itu, Pemkot Tangsel juga merencanakan pembangunan Material Recovery Facility (MRF) di kawasan TPA Cipeucang. Pada 2025, pemerintah daerah telah menyiapkan pembebasan lahan seluas 4.000 meter persegi untuk pembangunan hanggar dan fasilitas MRF. Selanjutnya, pada 2026 direncanakan pembebasan tambahan lahan seluas satu hektare sebagai persiapan sistem pengolahan lanjutan.
“Lahan yang sudah dibebaskan ini juga akan digunakan untuk kebutuhan mesin-mesin. Sambil berjalan, kami juga membuka peluang kerja sama sementara dengan daerah lain dalam pengolahan sampah,” jelasnya.
Pilar menegaskan bahwa penanganan sampah tidak hanya dilakukan di hilir, tetapi juga harus diperkuat dari hulu melalui keterlibatan aktif masyarakat. Hal ini sejalan dengan arahan KLH yang mendorong kembali pemilahan sampah dari tingkat rumah tangga.
Sebagai tindak lanjut, Pemkot Tangsel telah menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) terbaru pada Desember 2025 yang mengatur peran serta masyarakat dalam pengelolaan bank sampah. Dalam regulasi tersebut, Ketua RW ditetapkan sebagai Koordinator Bank Sampah, dengan lurah dan camat sebagai pembina wilayah.
“Pengelolaan sampah tidak bisa hanya di hilir. Pemilahan dari rumah tangga, pengurangan sampah, dan penguatan bank sampah harus berjalan beriringan,” tegas Pilar.
Terkait infrastruktur pendukung, Pilar memastikan pembukaan akses jalan baru menuju TPA Cipeucang ditargetkan rampung pada Desember 2025.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Deputi Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya dan Beracun KLH, Hanifah Dwi Nirwana, menyampaikan bahwa kunjungan ini dilakukan untuk memastikan Pemkot Tangsel telah melaksanakan tahapan awal penanganan sesuai sanksi yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup.
“Kami ingin memastikan tahapan penerapan sanksi sudah dijalankan. Pemerintah pusat juga memiliki kewajiban membantu daerah dalam mengurai persoalan pengelolaan sampah,” ujarnya.
Hanifah menekankan pentingnya optimalisasi penanganan di hilir melalui TPS3R, TPST, serta ratusan bank sampah yang ada. Di sisi lain, fondasi pemilahan sampah dari hulu harus dibangun dengan melibatkan masyarakat secara aktif.
Ia juga menyebutkan rencana koordinasi lanjutan dengan Direktorat Jenderal Cipta Karya dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mendukung penyelesaian persoalan sampah di Tangerang Selatan.
Pemkot Tangsel berharap kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat dapat mempercepat penataan TPA Cipeucang secara berkelanjutan serta memberikan dampak positif bagi lingkungan kota.







