• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home TANGERANG RAYA TANGERANG SELATAN

Sat Resnarkoba Polres Tangsel Amankan Ribuan Pil Ekstasi Senilai Miliaran Rupiah

Irina Jusuf by Irina Jusuf
Maret 14, 2025
in NEWS, TANGERANG SELATAN
Reading Time: 2min read
Sat Resnarkoba Polres Tangsel Amankan Ribuan Pil Ekstasi Senilai Miliaran Rupiah

Foto: Arga/TangselXpress

378
SHARES
3.9k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tangerang Selatan (Tangsel), yang dipimpin AKP Pardiman berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jenis ekstasi dan sabu pada Jumat, 28 Februari 2025 lalu.

Penangkapan oleh Sat Resnarkoba Polres Tangsel ini menjadi tonggak penting dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkotika di Tangsel.

Kapolres Tangsel AKBP Victor DH Inkiriwang, menjelaskan bahwa pada pukul 16.00 WIB, anggota Satuan Reserse Narkoba menerima informasi dari masyarakat mengenai peredaran gelap narkotika jenis ekstasi.

“Setelah melakukan observasi dan pendalaman informasi, pada pukul 19.00 WIB, tim berhasil menangkap tersangka berinisial RH di sebuah apartemen di Cisauk, Tangerang Selatan. Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita 6 butir narkotika jenis ekstasi,” tuturnya saat konferensi pers di Mapolres Tangsel, Kamis (13/3/2025).

BACA JUGA :  Usai Izin Ditolak Polisi, Mukab Kadin VII Kabupaten Tangerang Pindah di Serang

Saat melakukan interogasi terhadap RH, diketahui bahwa narkotika tersebut berasal dari tersangka FY. Tim kemudian melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut. Pada pukul 22.00 WIB, tim berhasil menangkap tersangka FY di lobi apartemen yang sama.

“Dari penggeledahan di rumah FY di Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, polisi menemukan 25 klip berisi narkotika jenis ekstasi serta sejumlah barang bukti lainnya,” terangnya.

Barang bukti yang disita meliputi 1 bungkus rokok Marlboro putih berisi 6 butir narkotika jenis ekstasi, 25 klip bening berisi narkotika jenis ecstasy dengan total 9.200 butir ekstasi, 2 klip bening berisi narkotika jenis sabu seberat 7,2 gram, 1 alat timbangan digital, 1 buah bong alat hisap, 2 buah korek api modifikasi, 1 buah cangkiong, 1 buah tas jinjing warna coklat, 2 alat komunikasi, dan 1 unit kendaraan roda empat warna hitam dengan nomor polisi B 1485 JKC.

BACA JUGA :  Buka Sejak Pagi, Berikut Lokasi SIM Keliling Tangsel 17 Juli 2025

Total barang bukti narkotika jenis ekstasi yang disita sebanyak 9.205 butir ekstasi dan 7,2 gram sabu.

“Estimasi nilai keseluruhan barang bukti mencapai Rp 4.613.000.000. Dengan jumlah barang bukti tersebut, diperkirakan sekitar 9.236 orang dapat diselamatkan, mengingat satu butir ekstasi dapat disalahgunakan oleh satu orang, dan satu gram sabu oleh empat orang,” jelasnya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara minimal 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

“Penangkapan ini berhasil memutus mata rantai distribusi narkotika jenis ekstasi dan sabu, serta menyelamatkan ribuan orang dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Polres Tangsel terus berupaya memerangi peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat, hasil kerja keras dan koordinasi yang solid antara aparat kepolisian dan masyarakat,” tandasnya.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Tangsel 25 September 2025
Tags: Polres Tangerang SelatanSat Resnarkoba Polres Tangsel
Previous Post

Ungkap Pesan Presiden Soal Minyakita, Mentan Amran: Jangan Tindak Pedagang

Next Post

Dugaan Kasus Korupsi Iklan Bank BJB, KPK Secepatnya Panggil Ridwan Kamil

Related Posts

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital
NASIONAL

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital

Oktober 22, 2026
2.4k
Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo
TANGERANG SELATAN

Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo

Oktober 22, 2026
2.4k
Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan
ADVERTORIAL

Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan

Oktober 22, 2026
2.4k
Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor
NASIONAL

Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor

Oktober 22, 2026
2.4k
hujan ringan
TANGERANG SELATAN

Cuaca Tangsel Kamis 22 Oktober: 6 Kecamatan Hujan Ringan, Setu Perlu Waspada

Oktober 22, 2026
2.4k
Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
Next Post
Dugaan Kasus Korupsi Iklan Bank BJB, KPK Secepatnya Panggil Ridwan Kamil

Dugaan Kasus Korupsi Iklan Bank BJB, KPK Secepatnya Panggil Ridwan Kamil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com