• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 6 Mei, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home TANGERANG RAYA BANTEN

Usai Izin Ditolak Polisi, Mukab Kadin VII Kabupaten Tangerang Pindah di Serang

admin by admin
Desember 26, 2022
in BANTEN, DAERAH, NEWS
Reading Time: 1min read
Usai Izin Ditolak Polisi, Mukab Kadin VII Kabupaten Tangerang Pindah di Serang
74
SHARES
164
VIEWS

TANGSELXPRESS– Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menolak izin penyelenggaraan Mukab Kadin ke VII Kabupaten Tangerang. Usai izinnya ditolak, agenda pemilihan Ketua Kadin Kabupaten 2022-2027 tersebut dipindah di Kantor Kadin Provinsi Banten di Kota Serang, Senin 26 Desember 2022.

Ketua Karateker Kadin Kabupaten Tangerang, Samsul menjelaskan terkait itu. Menurut Samsul, berdasarkan instruksi dari Ketua Kadin Provinsi Banten, Akmal Azzari, meski pelaksanaan Mukab ke-VII Kabupaten Tangerang yang awalnya akan dilaksanakan di Hotel Atria, Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, dipindahkan lokasinya karena tidak mendapatkan izin dari Polres Tangerang Selatan, Polda Metro Jaya.

“Mukab tetap digelar, hanya saja lokasinya dipindah di Kantor Kadin Provinsi Banten, Kota Serang,” kata pria yang disapa akrab Atul kepada wartawan.

BACA JUGA :  Hasil dan Klasemen Matchday 2 Premier League

Sebelumnya, Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan izin terhadap perhelatan Mukab ke-VII Kadin Kabupaten Tangerang yang akan diselenggarakan pada Senin (26/12) mendatang di Hotel Atria, Gading Serpong, Kelapa Dua.

Katanya, hal itu dikarenakan bertepatan dengan pengamanan Natal dan Tahun Baru, dalam operasi lilin. Sarly menambahkan, bahwa pihaknya telah berkordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang terkait tidak diberikan izin tersebut.

“Tidak diizinkan, ini hasil kesepakatan Polres Tangsel dan Pemkab Tangerang, dalam rangka kita fokus nataru,” tegas Sarly.

Lanjut Sarly, apabila Panitia Karateker Mukab Kadin Kabupaten Tangerang tetap memaksa melaksanakan giat tersebut. Maka, dengan terpaksa pihaknya akan membubarkan acara Mukab Kadin Kabupaten Tangerang. Dia juga mengatakan telah berkordinasi dengan pihak Hotel Atria untuk tidak memberikan fasilitas.

BACA JUGA :  Menag Yaqut Usulkan Biaya Haji 2023 Sekitar Rp 69 Juta

“Kita akan lakukan tindak tegas dan terukur. Karena dari pihak hotel sudah menyampaikan tidak memberikan fasilitas,. Nanti kasat intel akan pantau kesana,” tegasnya.

Tags: izin ditolakKabupatenMukab KadinPolres Tangerang SelatanSerangTangerangTangsel
Previous Post

H+1 Natal 2022, Truk Pengangkut Barang Padati Pelabuhan Merak – Banten

Next Post

Pakai Plat Palsu, Polisi Hentikan Mobil Instansi Pemerintah

Related Posts

Reformasi Jilid Baru! Presiden Prabowo Bidik Polri hingga Lembaga Penegak Hukum
TANGERANG SELATAN

Reformasi Jilid Baru! Presiden Prabowo Bidik Polri hingga Lembaga Penegak Hukum

Mei 6, 2026
2.1k
Pilar Tinjau Proyek di Jalan Ciater Tangsel, Tekankan Kepatuhan Perizinan dan Pengendalian Dampak Lingkungan
TANGERANG SELATAN

Pilar Tinjau Proyek di Jalan Ciater Tangsel, Tekankan Kepatuhan Perizinan dan Pengendalian Dampak Lingkungan

Mei 6, 2026
2.6k
Bencana Longsor di Agam Telan Satu Korban Jiwa, Enam Warga Luka-luka
DAERAH

Bencana Longsor di Agam Telan Satu Korban Jiwa, Enam Warga Luka-luka

Mei 6, 2026
2.1k
Clara Shinta Cari Keadilan ke Komnas Perempuan usai Disomasi Wanita Terduga Pelakor
SELEBRITI

Clara Shinta Cari Keadilan ke Komnas Perempuan usai Disomasi Wanita Terduga Pelakor

Mei 6, 2026
2.3k
Pulihkan Ekosistem Wisata Laut di Aceh, Pekerja BRI Lakukan Transplantasi Terumbu Karang di Perairan Kepulauan Sabang
ADVERTORIAL

Pulihkan Ekosistem Wisata Laut di Aceh, Pekerja BRI Lakukan Transplantasi Terumbu Karang di Perairan Kepulauan Sabang

Mei 6, 2026
3.9k
10 WNI Tersandung Kasus Haji Ilegal, Kemenhaj Tegaskan Tak Ada Intervensi
NASIONAL

10 WNI Tersandung Kasus Haji Ilegal, Kemenhaj Tegaskan Tak Ada Intervensi

Mei 6, 2026
2.2k
Next Post
Pakai Plat Palsu, Polisi Hentikan Mobil Instansi Pemerintah

Pakai Plat Palsu, Polisi Hentikan Mobil Instansi Pemerintah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com