• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Tolak Wacana Polri di Bawah Kemendagri, Pakar Hukum Ungkap Alasan Logis

admin by admin
Desember 1, 2024
in NASIONAL
Reading Time: 2min read
Besok Debat Cawapres, 2 Ribu Personel Gabungan bakal Dikerahkan

Ilustrasi Anggota Polri sedang melaksanakan apel. Foto: Dok. NTMC Polri

356
SHARES
3.6k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Wacana penempatan Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendapat kritikan tajam dari berbagai pihak, termasuk pakar hukum tata negara dan lembaga pengamat kebijakan publik.

Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Semarang, M. Junaidi menyebut gagasan ini salah kaprah karena berpotensi menciptakan overlapping kewenangan.

Menurut Junaidi, Kemendagri berfokus pada pemerintahan daerah, sementara Polri memiliki mandat utama untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Menurut saya sudah salah kaprah, ini akan terjadi overlapping, karena kalau ditarik ke Kemendagri, kontrol dari presiden malah tidak akan maksimal, di sisi lain Kemendagri urusannya kan yang berkaitan dengan pemerintah pusat dan daerah, sementara Polri itu Kamtibmas,” ujar Junaidi seperti dikutip dari beritasatu.com, Minggu (1/12/2024).

BACA JUGA :  Usai Dialog dengan Gibran, Mahasiswa Beri Batas Waktu 5 Hari untuk Realisasi Tuntutan

Penempatan Polri di bawah Kemendagri dapat melemahkan kontrol langsung presiden dalam sistem presidensial, di mana presiden adalah panglima tertinggi dalam pertahanan dan keamanan.

“Kita lihat memang kedudukan Polri di bawah naungan presiden karena kita memaknai sistem presidensil sebagai suatu bentuk dari pada sistem yang berlaku di Indonesia dalam konteks hukum tata negara. Presiden itu punya kekuasaan tertinggi dalam konteks pertahanan, keamanan. Maka, presiden disebut panglima tertinggi,” jelasnya.

Junaidi menegaskan bahwa Polri seharusnya tetap berada langsung di bawah presiden, sejajar dengan lembaga seperti kejaksaan dan KPK.

“Sementara fungsi Polri sebagai penegak hukum, maka kedudukan Polri juga sama dengan kejaksaan maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang harus dibawah naungan presiden langsung,” terangnya.

BACA JUGA :  Buat SKCK Kini Bisa Online, Begini Caranya

Sebagai alternatif, Junaidi mengusulkan perubahan struktur Polri dengan mengganti posisi tunggal Kapolri menjadi sistem komisioner. Keputusan yang dibuat secara kolektif-kolegial dianggap dapat meningkatkan akuntabilitas dan independensi Polri dalam menjalankan tugasnya.

“Polri bisa diubah bukan dipimpin oleh seorang kapolri. Tetapi pimpinannya adalah komisioner. Komisioner itu ketika membuat keputusan itu secara kolektif dan kolegial. Artinya bersama-sama. Nah, konsep bersama-sama ini akan memperkuat pertimbangan putusan yang dibuat oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka penegakan hukum yang kemudian dilaksanakan di NKRI,” katanya.

Sementara itu Koordinator Lembaga Kebijakan Publik dan Hukum (Omah Publik) Nanang Setyono menilai wacana penempatan Polri di bawah Kemendagri bersifat politis sesaat, muncul sebagai respons terhadap dinamika Pilpres dan Pilkada 2024.

BACA JUGA :  Tanggapi Wacana Jadwal Pilkada Dimajukan, Mendagri: Why Not

Narasi bahwa Polri dijuluki “partai coklat” mencerminkan persepsi negatif yang perlu dijawab melalui reformasi internal, bukan perubahan struktur yang drastis.

“Ini politis sesaat saja, dinamika dari Pilpres dan Pilkada. Mereka yang berteriak ini kan karena kalah dalam Pilpres dan Pilkada, terus melontarkan isu tuduhan katanya Polri yang disebut partai coklat bergerak masif menggalang dukungan untuk calon tertentu tang ditunjuk penguasa,” imbuh Nanang.

Jika ada wacana serupa di masa depan, penting untuk dilakukan kajian mendalam dengan melibatkan pakar dan masyarakat guna menghindari langkah yang kontraproduktif terhadap tata kelola negara.

Tags: kemendagriPakar HukumPolri
Previous Post

Miliki Peran Berbeda, Dua Tersangka Baru Kasus Judol Komdigi Akhirnya Ditangkap

Next Post

Jangan Khawatir! Pengidap Skizofrenia Bisa Lakukan Tujuh Cara Ini untuk Atasi Gangguan Mentalnya

Related Posts

BMKG Gunakan Dry Ice untuk Urai Kabut Asap Karhutla di Sumatra dan Kalimantan
NASIONAL

BMKG Gunakan Dry Ice untuk Urai Kabut Asap Karhutla di Sumatra dan Kalimantan

Oktober 21, 2026
2.4k
Ayip Tayana: Evaluasi Dua Tahun Prabowo-Gibran Harus Dilihat dari Konsistensi Gagasan dan Implementasi Kebijakan
NASIONAL

Ayip Tayana: Evaluasi Dua Tahun Prabowo-Gibran Harus Dilihat dari Konsistensi Gagasan dan Implementasi Kebijakan

Oktober 19, 2026
148
Karhutla Kalimantan Sulit Dipadamkan, Ternyata Ini 5 Penyebabnya
NASIONAL

BMKG Peringatkan Karhutla di 6 Provinsi hingga 24 Oktober, 478 Titik Panas Terdeteksi

Oktober 19, 2026
2.5k
Kabar Baik Guru Non-ASN! Abdul Mu’ti Targetkan Tunjangan Mulai Ditransfer Pekan Depan
NASIONAL

Kabar Baik Guru Non-ASN! Abdul Mu’ti Targetkan Tunjangan Mulai Ditransfer Pekan Depan

Oktober 17, 2026
2.4k
Kemenkes: Bukan Cuma Ganggu Pernapasan, Kabut Asap Karhutla Juga Bisa Picu Stres dan Kecemasan
NASIONAL

Kemenkes: Bukan Cuma Ganggu Pernapasan, Kabut Asap Karhutla Juga Bisa Picu Stres dan Kecemasan

Oktober 16, 2026
2.4k
Prabowo Lantik Kristomei Sianturi Jadi Kepala BNPB, Fokus Tangani Karhutla hingga Banjir
NASIONAL

Prabowo Lantik Kristomei Sianturi Jadi Kepala BNPB, Fokus Tangani Karhutla hingga Banjir

Oktober 15, 2026
2.4k
Next Post
Jangan Khawatir! Pengidap Skizofrenia Bisa Lakukan Tujuh Cara Ini untuk Atasi Gangguan Mentalnya

Jangan Khawatir! Pengidap Skizofrenia Bisa Lakukan Tujuh Cara Ini untuk Atasi Gangguan Mentalnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com