• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Selasa, 28 April, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Tolak Wacana Polri di Bawah Kemendagri, Pakar Hukum Ungkap Alasan Logis

admin by admin
Desember 1, 2024
in NASIONAL
Reading Time: 2min read
Besok Debat Cawapres, 2 Ribu Personel Gabungan bakal Dikerahkan

Ilustrasi Anggota Polri sedang melaksanakan apel. Foto: Dok. NTMC Polri

356
SHARES
3.6k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Wacana penempatan Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendapat kritikan tajam dari berbagai pihak, termasuk pakar hukum tata negara dan lembaga pengamat kebijakan publik.

Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Semarang, M. Junaidi menyebut gagasan ini salah kaprah karena berpotensi menciptakan overlapping kewenangan.

Menurut Junaidi, Kemendagri berfokus pada pemerintahan daerah, sementara Polri memiliki mandat utama untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Menurut saya sudah salah kaprah, ini akan terjadi overlapping, karena kalau ditarik ke Kemendagri, kontrol dari presiden malah tidak akan maksimal, di sisi lain Kemendagri urusannya kan yang berkaitan dengan pemerintah pusat dan daerah, sementara Polri itu Kamtibmas,” ujar Junaidi seperti dikutip dari beritasatu.com, Minggu (1/12/2024).

BACA JUGA :  Kabar Baik, Pemerintah Tidak Batasi Mobilitas Masyarakat pada Natal dan Tahun Baru

Penempatan Polri di bawah Kemendagri dapat melemahkan kontrol langsung presiden dalam sistem presidensial, di mana presiden adalah panglima tertinggi dalam pertahanan dan keamanan.

“Kita lihat memang kedudukan Polri di bawah naungan presiden karena kita memaknai sistem presidensil sebagai suatu bentuk dari pada sistem yang berlaku di Indonesia dalam konteks hukum tata negara. Presiden itu punya kekuasaan tertinggi dalam konteks pertahanan, keamanan. Maka, presiden disebut panglima tertinggi,” jelasnya.

Junaidi menegaskan bahwa Polri seharusnya tetap berada langsung di bawah presiden, sejajar dengan lembaga seperti kejaksaan dan KPK.

“Sementara fungsi Polri sebagai penegak hukum, maka kedudukan Polri juga sama dengan kejaksaan maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang harus dibawah naungan presiden langsung,” terangnya.

BACA JUGA :  Usut Kasus Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam, Polri: Semua Bakal Diselidiki

Sebagai alternatif, Junaidi mengusulkan perubahan struktur Polri dengan mengganti posisi tunggal Kapolri menjadi sistem komisioner. Keputusan yang dibuat secara kolektif-kolegial dianggap dapat meningkatkan akuntabilitas dan independensi Polri dalam menjalankan tugasnya.

“Polri bisa diubah bukan dipimpin oleh seorang kapolri. Tetapi pimpinannya adalah komisioner. Komisioner itu ketika membuat keputusan itu secara kolektif dan kolegial. Artinya bersama-sama. Nah, konsep bersama-sama ini akan memperkuat pertimbangan putusan yang dibuat oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka penegakan hukum yang kemudian dilaksanakan di NKRI,” katanya.

Sementara itu Koordinator Lembaga Kebijakan Publik dan Hukum (Omah Publik) Nanang Setyono menilai wacana penempatan Polri di bawah Kemendagri bersifat politis sesaat, muncul sebagai respons terhadap dinamika Pilpres dan Pilkada 2024.

BACA JUGA :  Kata Partai Gerindra, Sandiaga Uno Jika Ingin Maju di Pilpres 2024 Dipersilahkan 

Narasi bahwa Polri dijuluki “partai coklat” mencerminkan persepsi negatif yang perlu dijawab melalui reformasi internal, bukan perubahan struktur yang drastis.

“Ini politis sesaat saja, dinamika dari Pilpres dan Pilkada. Mereka yang berteriak ini kan karena kalah dalam Pilpres dan Pilkada, terus melontarkan isu tuduhan katanya Polri yang disebut partai coklat bergerak masif menggalang dukungan untuk calon tertentu tang ditunjuk penguasa,” imbuh Nanang.

Jika ada wacana serupa di masa depan, penting untuk dilakukan kajian mendalam dengan melibatkan pakar dan masyarakat guna menghindari langkah yang kontraproduktif terhadap tata kelola negara.

Tags: kemendagriPakar HukumPolri
Previous Post

Miliki Peran Berbeda, Dua Tersangka Baru Kasus Judol Komdigi Akhirnya Ditangkap

Next Post

Jangan Khawatir! Pengidap Skizofrenia Bisa Lakukan Tujuh Cara Ini untuk Atasi Gangguan Mentalnya

Related Posts

Breaking News: Prabowo Reshuffle Kabinet, Qodari hingga Dudung Dapat Jabatan Baru
NASIONAL

Breaking News: Prabowo Reshuffle Kabinet, Qodari hingga Dudung Dapat Jabatan Baru

April 27, 2026
2.9k
Kawal Haji Diluncurkan, Jemaah Bisa Laporkan Keluhan Secara Transparan dan Cepat
NASIONAL

Kawal Haji Diluncurkan, Jemaah Bisa Laporkan Keluhan Secara Transparan dan Cepat

April 27, 2026
2.4k
Agnes Aditya Rahajeng Sabet Mahkota Puteri Indonesia 2026, Siap Bawa Misi Sosial dan Budaya
NASIONAL

Agnes Aditya Rahajeng Sabet Mahkota Puteri Indonesia 2026, Siap Bawa Misi Sosial dan Budaya

April 26, 2026
142
Satu Jemaah Haji Indonesia Wafat di Madinah, PPIH Pastikan Badal Haji
NASIONAL

Satu Jemaah Haji Indonesia Wafat di Madinah, PPIH Pastikan Badal Haji

April 24, 2026
2.2k
Wamenperin Pastikan Bahan Baku Plastik Aman, Industri Tepis Isu Kelangkaan
NASIONAL

Wamenperin Pastikan Bahan Baku Plastik Aman, Industri Tepis Isu Kelangkaan

April 24, 2026
2.8k
Bansos Bukan Solusi Hadapi Kenaikan BBM
NASIONAL

Heboh BLT Kesra Rp 900 Ribu Cair Mei 2026, Ternyata Ini Faktanya

April 24, 2026
2.8k
Next Post
Jangan Khawatir! Pengidap Skizofrenia Bisa Lakukan Tujuh Cara Ini untuk Atasi Gangguan Mentalnya

Jangan Khawatir! Pengidap Skizofrenia Bisa Lakukan Tujuh Cara Ini untuk Atasi Gangguan Mentalnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com