• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Selasa, 28 April, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Miliki Peran Berbeda, Dua Tersangka Baru Kasus Judol Komdigi Akhirnya Ditangkap

admin by admin
Desember 1, 2024
in NASIONAL
Reading Time: 1min read
Miliki Peran Berbeda, Dua Tersangka Baru Kasus Judol Komdigi Akhirnya Ditangkap

Jumpa pers pengungkapan kasus judi online pegawai Kemenkomdigi di Polda Metro Jaya. Foto: beritasatu.com

362
SHARES
3.6k
VIEWS

TANGSELXPRESS – Penangkapan dua tersangka baru dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) menunjukkan langkah serius pihak kepolisian dalam memberantas kejahatan siber yang kian kompleks.

Kedua tersangka kasus judi online Komdigi ditangkap oleh Tim Opsnal Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada 26 dan 28 November 2024.

“Penyidik Jatanras Polda Metro Jaya telah menangkap dua tersangka lainnya. Yang pertama inisial AA, berperan melakukan TPPU (tindak pidana pencucian uang). Tersangka AA ini ditangkap tanggal 26 November 2024,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi seperti dikutip dari beritasatu.com, Sabtu (30/11/2024).

BACA JUGA :  Puan Soroti Ancaman Resesi Global Hingga Penegakan Hukum Judi Online

Tersangka F alias W juga berhasil ditangkap dua hari setelahnya. F merupakan pemilik 40 situs website judi online.

Dari penangkapan keduanya, polisi turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai berbagai mata uang senilai Rp 1,4 miliar, dua unit handphone dan sembilan buku tabungan yang diduga digunakan untuk transaksi.

Hingga kini, sebanyak 26 tersangka telah ditangkap dengan rincian 10 tersangka merupakan pegawai Kemenkomdigi dan 16 tersangka lainnya adalah masyarakat sipil. Sementara empat orang masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dengan inisial J, JH, F, dan C.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga sedang menganalisis aliran dana untuk membantu mengungkap jaringan yang lebih luas.

BACA JUGA :  Kasus Pemerkosaan Anak di Tangsel, Kak Seto Setuju Jika Negara Harus Ganti Rugi Kepada Korban

Keterlibatan pegawai instansi pemerintah menunjukkan adanya potensi penyalahgunaan jabatan. Kompleksitas tindak pidana siber seperti judi online memerlukan kolaborasi lintas lembaga, termasuk PPATK dan otoritas lainnya. Penyidik juga akan memperluas penyelidikan untuk menangkap DPO dan mengidentifikasi pelaku lain yang terlibat.

Kasus ini mencerminkan pentingnya pengawasan internal di lembaga pemerintah dan urgensi regulasi serta edukasi publik terkait risiko kejahatan siber.

Tags: Judi OnlinejudolKasus Judol KemenkomdigiOknum Pegawai Kemenkomdigi
Previous Post

Kondisi Ibu Ditusuk Anaknya di Lebak Bulus Membaik meski Belum Bisa Ngomong

Next Post

Tolak Wacana Polri di Bawah Kemendagri, Pakar Hukum Ungkap Alasan Logis

Related Posts

Breaking News: Prabowo Reshuffle Kabinet, Qodari hingga Dudung Dapat Jabatan Baru
NASIONAL

Breaking News: Prabowo Reshuffle Kabinet, Qodari hingga Dudung Dapat Jabatan Baru

April 27, 2026
2.9k
Kawal Haji Diluncurkan, Jemaah Bisa Laporkan Keluhan Secara Transparan dan Cepat
NASIONAL

Kawal Haji Diluncurkan, Jemaah Bisa Laporkan Keluhan Secara Transparan dan Cepat

April 27, 2026
2.4k
Agnes Aditya Rahajeng Sabet Mahkota Puteri Indonesia 2026, Siap Bawa Misi Sosial dan Budaya
NASIONAL

Agnes Aditya Rahajeng Sabet Mahkota Puteri Indonesia 2026, Siap Bawa Misi Sosial dan Budaya

April 26, 2026
142
Satu Jemaah Haji Indonesia Wafat di Madinah, PPIH Pastikan Badal Haji
NASIONAL

Satu Jemaah Haji Indonesia Wafat di Madinah, PPIH Pastikan Badal Haji

April 24, 2026
2.2k
Wamenperin Pastikan Bahan Baku Plastik Aman, Industri Tepis Isu Kelangkaan
NASIONAL

Wamenperin Pastikan Bahan Baku Plastik Aman, Industri Tepis Isu Kelangkaan

April 24, 2026
2.8k
Bansos Bukan Solusi Hadapi Kenaikan BBM
NASIONAL

Heboh BLT Kesra Rp 900 Ribu Cair Mei 2026, Ternyata Ini Faktanya

April 24, 2026
2.8k
Next Post
Besok Debat Cawapres, 2 Ribu Personel Gabungan bakal Dikerahkan

Tolak Wacana Polri di Bawah Kemendagri, Pakar Hukum Ungkap Alasan Logis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com