TANGSELXPRESS – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memperkuat upaya mewujudkan pembangunan yang adil dan setara bagi perempuan dan laki-laki melalui penerapan pengarusutamaan gender (PUG).
Komitmen tersebut ditunjukkan dalam verifikasi lapangan Penganugerahan Parahita Ekapraya (PPE) 2026 yang diselenggarakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Kamis (29/10/2026).
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, mengatakan pengarusutamaan gender harus terintegrasi dalam seluruh proses pembangunan. Dengan demikian, kebijakan dan program pemerintah dapat mengakomodasi kebutuhan perempuan dan laki-laki, termasuk kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus.
“Pemerintah Kota Tangerang Selatan memandang pengarusutamaan gender atau PUG ini sebagai strategi penting untuk mewujudkan pembangunan yang adil, inklusif, dan memberikan kesempatan yang setara bagi perempuan dan laki-laki,” ujar Pilar di Ruang Blandongan, Pusat Pemerintahan Kota Tangsel.
Menurut Pilar, penerapan PUG di Tangsel memiliki landasan hukum melalui Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pengarusutamaan Gender.
Regulasi tersebut menjadi acuan bagi perangkat daerah untuk mengintegrasikan perspektif gender dalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, hingga evaluasi pembangunan.
Tangsel sebelumnya meraih Penghargaan Parahita Ekapraya kategori Utama pada 2022. Pilar menyebut capaian tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pembangunan yang responsif gender, bukan semata-mata mengejar penghargaan.
Upaya penguatan PUG dilakukan melalui peningkatan kapasitas kelembagaan, perbaikan perencanaan dan penganggaran responsif gender, pemanfaatan data terpilah berdasarkan jenis kelamin, serta penguatan koordinasi lintas perangkat daerah.
Penerapannya mencakup berbagai sektor, mulai dari perluasan akses pendidikan dan layanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi perempuan, peningkatan partisipasi perempuan dalam pengambilan keputusan, hingga pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Pilar menegaskan, keberhasilan pengarusutamaan gender perlu diukur melalui dampak nyata yang dirasakan masyarakat, terutama dalam mengurangi kesenjangan dan meningkatkan kualitas hidup.
“Kami menyadari bahwa keberhasilan PUG tidak hanya cukup diukur dari banyaknya program yang dilaksanakan, tetapi harus terlihat dari perubahan nyata, berkurangnya kesenjangan gender dan meningkatnya kualitas hidup masyarakat,” katanya.
Melalui verifikasi lapangan PPE 2026, Pemkot Tangsel berharap tim penilai dapat melihat secara menyeluruh pelaksanaan kebijakan, program, serta capaian pembangunan yang responsif gender.
Proses tersebut juga menjadi kesempatan bagi pemerintah daerah untuk mendapatkan masukan dan rekomendasi guna menyempurnakan penerapan PUG di berbagai sektor pembangunan.
“Kegiatan verifikasi lapangan ini menjadi kesempatan penting untuk menunjukkan bukti pelaksanaan kebijakan yang telah kita lakukan, program dan juga kegiatan responsif gender sekaligus memperoleh masukan untuk penyempurnaan ke depannya,” tutur Pilar.
Pemkot Tangsel berharap penguatan PUG dapat mendorong pembangunan yang semakin inklusif, sehingga perempuan dan laki-laki memiliki kesempatan yang setara untuk mengakses layanan, berpartisipasi dalam pembangunan, serta memperoleh manfaat dari kebijakan pemerintah.







