TANGSELXPRESS– Stroke masih menjadi ancaman kesehatan yang perlu diwaspadai masyarakat, termasuk kelompok usia muda. Peringatan Hari Stroke Sedunia setiap 29 Oktober menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran mengenai faktor risiko, gejala awal, dan pentingnya penanganan medis secepat mungkin.
Stroke merupakan kondisi darurat medis yang terjadi ketika aliran darah ke otak terganggu akibat penyumbatan atau pecahnya pembuluh darah. Kondisi ini menyebabkan sel-sel otak kekurangan oksigen dan dapat mengalami kerusakan hingga kematian apabila tidak segera ditangani.
Berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023, prevalensi stroke nasional mencapai 8,3 kasus per 1.000 penduduk berusia 15 tahun ke atas. Data Kementerian Kesehatan tersebut menunjukkan bahwa stroke masih menjadi persoalan kesehatan yang membutuhkan perhatian serius, terutama dalam upaya pencegahan dan deteksi dini.
Faktor Risiko Stroke pada Usia Muda
Stroke kerap dikaitkan dengan kelompok lanjut usia. Namun, penyakit ini dapat terjadi pada siapa saja, termasuk orang yang masih berusia muda.
Sejumlah faktor kesehatan yang dapat meningkatkan risiko stroke antara lain tekanan darah tinggi atau hipertensi, kolesterol tinggi, diabetes, obesitas, dan penyakit jantung. Riwayat keluarga serta kondisi medis tertentu juga dapat berperan dalam meningkatkan risiko pada sebagian orang.
Selain kondisi medis, gaya hidup turut memengaruhi risiko stroke. Kebiasaan merokok, kurangnya aktivitas fisik, pola makan tidak seimbang, serta konsumsi garam berlebihan dapat berkontribusi terhadap faktor risiko yang bisa dikendalikan.
Pemeriksaan kesehatan secara berkala penting dilakukan untuk mendeteksi tekanan darah tinggi, gangguan gula darah, dan kadar kolesterol yang terkadang tidak menimbulkan gejala pada tahap awal.
Kenali Gejala Stroke dengan Prinsip SeGeRa Ke RS
Gejala stroke umumnya muncul secara mendadak dan dapat memengaruhi kemampuan bergerak, berbicara, melihat, maupun menjaga keseimbangan tubuh.
Kementerian Kesehatan memperkenalkan pengingat “SeGeRa Ke RS” untuk membantu masyarakat mengenali tanda-tanda stroke dan segera mencari pertolongan medis. Gejala yang perlu diwaspadai meliputi:
- Senyum tidak simetris: salah satu sisi wajah tampak turun.
- Gerak melemah mendadak: tangan atau kaki pada satu sisi tubuh tiba-tiba melemah.
- Bicara pelo: kesulitan berbicara, mengucapkan kata-kata, atau memahami pembicaraan.
- Kebas: mati rasa atau kebas yang muncul mendadak, terutama pada satu sisi tubuh.
- Rabun: gangguan penglihatan yang muncul tiba-tiba.
- Sakit kepala atau gangguan keseimbangan: sakit kepala hebat mendadak, pusing, atau kesulitan berjalan dan menjaga keseimbangan.
Apabila satu atau beberapa gejala tersebut muncul secara tiba-tiba, jangan menunggu hingga kondisi membaik dengan sendirinya. Segera cari pertolongan medis dan bawa penderita ke rumah sakit yang mampu menangani stroke.
Waktu munculnya gejala atau waktu terakhir penderita diketahui dalam kondisi normal juga perlu dicatat. Informasi ini dapat membantu dokter menentukan pilihan penanganan yang sesuai.
Mengapa Penanganan Stroke Tidak Boleh Ditunda?
Kecepatan penanganan sangat menentukan karena kerusakan jaringan otak dapat terus bertambah selama aliran darah belum pulih.
Pada pasien stroke iskemik tertentu, terapi trombolitik atau obat untuk melarutkan bekuan darah dapat diberikan dalam jendela waktu sekitar 4,5 jam sejak gejala muncul. Namun, terapi ini hanya dapat diberikan setelah pemeriksaan dan penilaian medis untuk memastikan pasien memenuhi kriteria yang diperlukan.
Batas waktu tersebut bukan alasan untuk menunda pertolongan jika gejala baru diketahui setelah lebih dari 4,5 jam. Pasien tetap perlu segera dibawa ke rumah sakit karena dokter akan menentukan penanganan berdasarkan kondisi klinis dan hasil pemeriksaan.
Langkah Pencegahan Stroke Sejak Dini
Upaya pencegahan stroke dapat dimulai dengan mengendalikan faktor risiko dan menerapkan kebiasaan hidup sehat dalam keseharian.
Beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain:
- Memeriksa tekanan darah, gula darah, dan kolesterol secara berkala.
- Berhenti merokok dan menghindari paparan asap rokok.
- Melakukan aktivitas fisik secara rutin.
- Mengonsumsi makanan bergizi seimbang dan membatasi garam berlebihan.
- Menjaga berat badan tetap sehat.
- Mengelola kondisi medis, termasuk hipertensi, diabetes, dan penyakit jantung, sesuai arahan tenaga kesehatan.
Kementerian Kesehatan menyebut sekitar 90 persen kasus stroke berpotensi dicegah melalui pengendalian faktor risiko. Karena itu, kesadaran untuk menjaga kesehatan sebaiknya dibangun sejak usia muda, bukan hanya ketika memasuki usia lanjut.
Melalui peringatan Hari Stroke Sedunia 2026, masyarakat diharapkan semakin memahami bahwa mengenali gejala dan bertindak cepat dapat membantu mengurangi risiko kematian maupun kecacatan akibat stroke.







