PERKEMBANGAN teknologi digital telah membawa perubahan besar dalam dunia kerja. Kehadiran kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI), otomatisasi, dan berbagai sistem berbasis digital kini mulai mengubah cara perusahaan menjalankan kegiatan operasionalnya. Pekerjaan yang sebelumnya membutuhkan banyak tenaga manusia perlahan dapat diselesaikan dengan bantuan teknologi dalam waktu yang lebih singkat.
Perubahan tersebut memberikan keuntungan bagi perusahaan dalam meningkatkan efisiensi dan produktivitas. Namun, di sisi lain, muncul tantangan baru terkait kesiapan sumber daya manusia (SDM) dalam menghadapi kebutuhan dunia kerja yang terus berkembang.
Di tengah perubahan ini, perusahaan tidak lagi cukup hanya memiliki tenaga kerja dalam jumlah yang sesuai. Mereka juga harus memastikan bahwa setiap karyawan mempunyai kemampuan yang relevan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan bisnis.
Oleh karena itu, perencanaan SDM menjadi salah satu strategi penting dalam menjaga keberlangsungan dan daya saing perusahaan.
Tantangan Ketenagakerjaan di Tengah Transformasi Digital
Indonesia memiliki potensi tenaga kerja yang besar. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah angkatan kerja pada Februari 2026 mencapai 154,91 juta orang, dengan tingkat pengangguran terbuka sebesar 4,68 persen.
Data tersebut menunjukkan bahwa persoalan ketenagakerjaan masih perlu mendapatkan perhatian, tidak hanya dari pemerintah, tetapi juga dunia usaha dan lembaga pendidikan.
Salah satu tantangan yang dihadapi adalah ketidaksesuaian antara keterampilan tenaga kerja dan kebutuhan perusahaan atau yang dikenal dengan istilah skill mismatch.
Kondisi ini dapat terjadi ketika pencari kerja memiliki latar belakang pendidikan tertentu, tetapi belum menguasai keterampilan yang dibutuhkan untuk mengisi posisi pekerjaan yang tersedia.
Perkembangan teknologi semakin memperbesar tantangan tersebut. Laporan Future of Jobs Report 2025 yang diterbitkan World Economic Forum memperkirakan bahwa sekitar 39 persen keterampilan pekerja akan mengalami perubahan atau menjadi kurang relevan selama periode 2025–2030.
Laporan yang sama juga memperkirakan bahwa dari setiap 100 pekerja, sebanyak 59 orang akan membutuhkan peningkatan atau pembaruan keterampilan hingga tahun 2030.
Artinya, perubahan dunia kerja tidak hanya menuntut tersedianya lapangan pekerjaan, tetapi juga kesiapan tenaga kerja untuk terus belajar dan menyesuaikan diri.
Pentingnya Perencanaan SDM bagi Perusahaan
Perencanaan sumber daya manusia merupakan proses menentukan kebutuhan tenaga kerja perusahaan, baik dari segi jumlah, kemampuan, maupun waktu pemenuhannya, agar sesuai dengan tujuan organisasi.
Melalui perencanaan yang tepat, perusahaan dapat memperkirakan kebutuhan karyawan pada masa mendatang, mengidentifikasi keterampilan yang diperlukan, serta menyusun strategi pengembangan tenaga kerja secara terarah.
Sebagai contoh, perusahaan yang berencana menerapkan sistem administrasi digital perlu terlebih dahulu menilai kemampuan karyawannya dalam menggunakan teknologi tersebut.
Apabila sebagian karyawan belum memiliki kemampuan yang memadai, perusahaan dapat menyelenggarakan program pelatihan sebelum sistem baru diterapkan.
Langkah ini tentu lebih efektif dibandingkan menerapkan perubahan secara mendadak tanpa mempersiapkan tenaga kerja.
Perencanaan SDM yang baik juga dapat membantu perusahaan menghindari kelebihan maupun kekurangan tenaga kerja. Kelebihan karyawan berpotensi meningkatkan biaya operasional, sedangkan kekurangan tenaga kerja dapat menghambat produktivitas dan pelayanan.
Dengan demikian, perencanaan SDM bukan sekadar kegiatan merekrut karyawan, tetapi juga merupakan proses strategis untuk memastikan perusahaan memiliki orang yang tepat, dengan kemampuan yang tepat, pada waktu yang tepat.
Pengembangan Kompetensi Menjadi Kebutuhan
Menghadapi perkembangan teknologi, perusahaan perlu mengubah pendekatan pengelolaan tenaga kerjanya. Perekrutan karyawan baru memang dapat menjadi solusi, tetapi pengembangan kemampuan karyawan yang sudah ada juga tidak kalah penting.
Dua pendekatan yang dapat dilakukan adalah upskilling dan reskilling.
Upskilling merupakan proses meningkatkan keterampilan karyawan agar mampu menjalankan pekerjaannya dengan lebih baik. Sementara itu, reskilling merupakan proses memberikan keterampilan baru agar karyawan mampu menjalankan jenis pekerjaan yang berbeda.
Sebagai gambaran, staf administrasi yang sebelumnya melakukan pencatatan data secara manual dapat diberikan pelatihan penggunaan sistem digital. Dengan demikian, karyawan tetap dapat berkontribusi meskipun perusahaan mengalami perubahan teknologi.
Selain kemampuan digital, perusahaan juga perlu mengembangkan keterampilan komunikasi, berpikir kritis, pemecahan masalah, kreativitas, dan kemampuan bekerja sama.
Kemampuan tersebut tetap memiliki peran penting karena tidak seluruh aspek pekerjaan dapat digantikan oleh mesin atau kecerdasan buatan.
Investasi dalam pengembangan SDM seharusnya tidak hanya dipandang sebagai pengeluaran perusahaan, tetapi juga sebagai upaya meningkatkan produktivitas dan keberlanjutan usaha dalam jangka panjang.
Kolaborasi Dunia Pendidikan dan Industri
Keberhasilan perencanaan SDM tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada perusahaan. Dunia pendidikan dan pemerintah juga memiliki peran dalam mempersiapkan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan pasar.
Pada Juli 2025, Kementerian Komunikasi dan Digital menyampaikan bahwa kebutuhan talenta digital Indonesia diproyeksikan mencapai 12 juta orang pada tahun 2030, sementara jumlah talenta yang tersedia saat itu diperkirakan baru sekitar 9,3 juta orang.
Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya peningkatan keterampilan digital bagi masyarakat Indonesia.
Perguruan tinggi perlu menyesuaikan pembelajaran dengan perkembangan industri, salah satunya melalui program magang, pelatihan teknologi, kerja sama dengan perusahaan, dan pembelajaran berbasis praktik.
Mahasiswa juga perlu menyadari bahwa kemampuan akademik saja belum tentu cukup untuk menghadapi persaingan kerja. Kemauan untuk belajar, menguasai teknologi, dan meningkatkan keterampilan menjadi bekal penting dalam membangun karier.
Sementara itu, pemerintah dapat memperluas akses pelatihan dan sertifikasi kompetensi agar kesempatan meningkatkan keterampilan tidak hanya dimiliki oleh masyarakat di wilayah perkotaan atau kelompok tertentu.
Kolaborasi tersebut diharapkan dapat membantu mengurangi kesenjangan keterampilan dan menciptakan tenaga kerja yang lebih siap menghadapi perubahan.
Menempatkan Manusia sebagai Prioritas
Kemajuan teknologi sering kali menimbulkan kekhawatiran bahwa tenaga manusia akan semakin tergantikan oleh mesin. Kekhawatiran tersebut dapat dipahami, terutama ketika otomatisasi mulai diterapkan dalam berbagai bidang pekerjaan.
Namun, teknologi seharusnya tidak selalu dipandang sebagai ancaman. Apabila dikelola dengan tepat, teknologi justru dapat membantu manusia bekerja lebih produktif dan menciptakan peluang pekerjaan baru.
Dalam hal ini, perusahaan perlu menerapkan perencanaan SDM yang tidak hanya berorientasi pada efisiensi biaya, tetapi juga memperhatikan kesejahteraan, pengembangan karier, dan keberlanjutan pekerjaan karyawan.
Perusahaan juga perlu melakukan evaluasi kebutuhan tenaga kerja secara berkala, memetakan kesenjangan kompetensi, serta menyiapkan program pengembangan yang sesuai dengan arah bisnis.
Keputusan penggunaan teknologi harus disertai pertimbangan yang matang terhadap dampaknya bagi karyawan.
Pada akhirnya, keberhasilan transformasi digital tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan teknologi yang digunakan, tetapi juga oleh kesiapan manusia dalam mengelolanya.
Perencanaan SDM yang efektif bukan hanya tentang memenuhi kebutuhan tenaga kerja hari ini, melainkan juga mempersiapkan manusia untuk menghadapi tantangan pekerjaan di masa depan.
Perusahaan yang mampu menyeimbangkan kemajuan teknologi dengan pengembangan kualitas sumber daya manusia akan memiliki peluang lebih besar untuk bertahan, berkembang, dan bersaing dalam dunia bisnis yang terus berubah.
Sumber Referensi
- Badan Pusat Statistik. (2026). Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia Februari 2026. https://www.bps.go.id/id/pressrelease/2026/05/05/2574/tingkat-pengangguran-terbuka–tpt–sebesar-4-68-persen–rata-rata-upah-buruh-sebesar-3-29-juta-rupiah-.html
- World Economic Forum. (2025). The Future of Jobs Report 2025. https://www.weforum.org/publications/the-future-of-jobs-report-2025/
- Kementerian Komunikasi dan Digital. (2025). Wujudkan Kedaulatan Teknologi Nasional, Komdigi Siapkan AI Talent Factory. https://portal.komdigi.go.id/kanal-publik/berita-kini/9486
Penulis:
Dian Nurkhayati
Mahasiswi Program Studi Manajemen, Universitas Pamulang







