PERKEMBANGAN teknologi digital telah mengubah cara manusia berkomunikasi. Public speaking yang dahulu identik dengan berbicara di depan kelas, seminar, atau panggung, kini dapat dilakukan melalui berbagai platform digital seperti TikTok, Instagram, YouTube, podcast, hingga webinar. Seseorang dapat menyampaikan gagasannya kepada masyarakat luas hanya melalui sebuah video yang direkam menggunakan telepon genggam.
Kemudahan tersebut tentu memberikan peluang yang besar, terutama bagi generasi muda untuk menyampaikan ide dan menunjukkan kemampuan berkomunikasi. Namun, menurut saya, kemudahan untuk berbicara di ruang digital juga harus diikuti dengan kesadaran mengenai etika. Menjadi viral bukanlah satu-satunya ukuran keberhasilan public speaking. Cara menyampaikan pesan, kebenaran informasi, serta dampak perkataan terhadap orang lain juga harus menjadi perhatian.
Ketika Viral Menjadi Tujuan Utama
Saat ini, jumlah views, likes, komentar, dan followers sering kali dianggap sebagai ukuran keberhasilan sebuah konten. Kondisi tersebut dapat membuat seseorang lebih fokus menciptakan konten yang menarik perhatian daripada memastikan bahwa pesan yang disampaikan benar dan bermanfaat.
Padahal, konten yang viral belum tentu memiliki kualitas informasi yang baik. Kementerian Komunikasi dan Digital pada 2026 mengingatkan bahwa ruang digital rentan terhadap hoaks, misinformasi, disinformasi, dan pembentukan persepsi yang tidak selalu sesuai dengan kenyataan. Salah satu penyebabnya adalah algoritma platform digital tidak melakukan verifikasi fakta terhadap informasi yang beredar.
Menurut saya, hal tersebut menjadi tantangan penting bagi public speaker di era digital. Seorang pembicara tidak seharusnya mengorbankan kebenaran hanya demi mendapatkan perhatian audiens.
Etika Harus Menjadi Dasar Public Speaking
Public speaking yang baik bukan hanya mengenai kemampuan berbicara dengan percaya diri. Seorang pembicara juga harus mempertimbangkan apakah informasi yang disampaikan benar, apakah bahasa yang digunakan menghargai audiens, dan apakah perkataannya dapat menimbulkan dampak negatif.
Salah satu prinsip yang penting adalah melakukan verifikasi sebelum menyampaikan informasi. Kementerian Komdigi juga mengimbau masyarakat untuk memeriksa informasi sebelum membagikannya dan tidak mudah terpancing oleh berita negatif.
Dalam konteks public speaking digital, prinsip tersebut dapat diterapkan dengan cara sederhana: memeriksa sumber informasi, membandingkan beberapa sumber, membedakan fakta dan opini, serta tidak menyampaikan informasi yang belum diketahui kebenarannya.
Selain itu, seorang pembicara harus menghargai orang lain. Kritik terhadap suatu gagasan dapat disampaikan, tetapi tidak harus berubah menjadi penghinaan atau serangan terhadap pribadi seseorang. Kebebasan berbicara seharusnya berjalan bersama dengan tanggung jawab.
Public Speaker Harus Memiliki Literasi Digital
Menurut saya, kemampuan public speaking di era digital tidak dapat dipisahkan dari literasi digital. Seseorang yang pandai berbicara tetapi tidak mampu memilah informasi justru dapat menyebarkan kesalahan kepada audiens yang lebih luas.
Penelitian yang diterbitkan dalam Jurnal IPTEKKOM mengenai literasi digital dan ujaran kebencian menunjukkan bahwa kemampuan literasi digital tidak cukup hanya dengan kemampuan menggunakan teknologi. Aspek moral juga diperlukan agar seseorang dapat menggunakan media sosial secara lebih bertanggung jawab.
Hal ini menunjukkan bahwa public speaking di era digital membutuhkan setidaknya tiga kemampuan. Pertama, kemampuan komunikasi, yaitu menyampaikan pesan secara jelas dan menarik. Kedua, kemampuan literasi informasi, yaitu kemampuan mencari, memeriksa, dan memahami informasi. Ketiga, etika, yaitu kesadaran untuk menggunakan kemampuan tersebut secara bertanggung jawab.
Jangan Mengejar Viral dengan Cara yang Salah
Konten yang kontroversial memang dapat menarik perhatian. Namun, menurut saya, seorang public speaker harus mampu membedakan antara menjadi menarik dan sengaja membuat provokasi.
Misalnya, seseorang membahas suatu isu sosial dengan argumen yang kuat dan data yang jelas. Konten tersebut tetap dapat menarik perhatian tanpa harus menghina atau mempermalukan pihak lain. Sebaliknya, jika seseorang sengaja menggunakan informasi palsu, kata-kata kasar, atau potongan video yang menghilangkan konteks hanya untuk mendapatkan views, maka viralitas tersebut dapat menimbulkan persoalan etika.
Kementerian Komdigi pada Agustus 2026 juga mengingatkan masyarakat untuk memeriksa informasi sebelum membagikannya, terutama ketika berhadapan dengan konten yang dapat menyesatkan.
Dengan demikian, menurut saya, ukuran keberhasilan public speaking seharusnya tidak berhenti pada pertanyaan “Berapa banyak orang yang melihat?”, tetapi juga “Apa yang diperoleh audiens setelah melihatnya?”
Berbicara dengan Tanggung Jawab
Public speaking di era digital memberikan kebebasan yang luas bagi siapa saja untuk menyampaikan pendapat. Namun, kebebasan tersebut harus disertai tanggung jawab. Sekali sebuah pernyataan dipublikasikan di internet, pernyataan tersebut dapat direkam, dibagikan, dan disebarluaskan kembali.
Karena itu, sebelum berbicara atau mengunggah sebuah video, seorang public speaker sebaiknya mempertimbangkan beberapa hal: apakah informasi tersebut benar, apakah sumbernya jelas, apakah bahasa yang digunakan sopan, apakah ada pihak yang dirugikan, dan apakah pesan tersebut memberikan manfaat bagi audiens.
Kementerian Komdigi juga menempatkan digital ethics sebagai salah satu dari empat pilar literasi digital bersama digital skills, digital culture, dan digital safety.
Pada akhirnya, viral bukanlah segalanya. Public speaking yang baik di era digital bukan hanya tentang bagaimana membuat orang berhenti scrolling dan menonton sebuah video, tetapi juga bagaimana membuat mereka mendapatkan informasi dan perspektif yang bermanfaat.
Menurut saya, public speaker yang beretika adalah mereka yang berani menyampaikan pendapat tetapi tetap menghargai orang lain, berani berbicara tetapi tetap memeriksa kebenaran informasi, dan mampu menarik perhatian tanpa harus menggunakan provokasi.
Di tengah cepatnya arus informasi digital, masyarakat tidak hanya membutuhkan orang yang pandai berbicara, tetapi juga orang yang bijak dalam memilih apa yang harus dibicarakan, bagaimana cara menyampaikannya, dan bertanggung jawab atas dampaknya.
Dengan demikian, keberhasilan public speaking seharusnya tidak hanya diukur dari seberapa viral sebuah pesan, tetapi juga dari seberapa bernilai, benar, dan bertanggung jawab pesan tersebut bagi audiens.
Sumber nasional
Kementerian Komunikasi dan Digital RI — Wamen Nezar Patria: Hukum Tidak Boleh Digerakkan oleh Sentimen Media Sosial (2026). [Baca sumber Komdigi](https://portal.komdigi.go.id/kanal-publik/berita-kini/10341?utm_source=chatgpt.com)
Kementerian Komunikasi dan Digital RI — Bukan Sekadar Pengguna, Pelajar Harus Jadi Pembentuk Ruang Digital yang Aman (2026). [Baca sumber Komdigi](https://portal.komdigi.go.id/kanal-publik/berita-kini/10458?utm_source=chatgpt.com)
Jurnal IPTEKKOM – Kementerian Kominfo — Model Literasi Digital untuk Melawan Ujaran Kebencian di Media Sosial. [Baca jurnal nasional](https://jkd.komdigi.go.id/index.php/iptekkom/article/view/3378?utm_source=chatgpt.com)
Kementerian Komunikasi dan Digital RI — SOHIB Berkelas Surabaya Perkuat Literasi Digital dan Etika Bermedia Sosial. [Baca sumber Komdigi](https://djkpm.komdigi.go.id/berita/artikel/251/sohib-berkelas-surabaya-perkuat-literasi-digital-dan-etika-bermedia-sosial?utm_source=chatgpt.com)
Penulis:
Missel Maharani







