• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home TANGERANG RAYA BANTEN

Solusi Izin Tanpa Tinggalkan Lapak: Ini Syarat dan Manfaat Punya NIB bagi Pedagang Banten

Redaksi Tangselxpress by Redaksi Tangselxpress
Juni 28, 2026
in BANTEN, NEWS, TANGERANG RAYA
Reading Time: 2min read
Solusi Izin Tanpa Tinggalkan Lapak: Ini Syarat dan Manfaat Punya NIB bagi Pedagang Banten

Foto: Pemprov Banten

203
SHARES
2.1k
VIEWS

SERANG– Banyak pedagang pasar yang kesulitan menebus stok MinyaKita ke Bulog karena terhambat syarat Nomor Induk Berusaha (NIB). Namun merasa repot kalau harus meninggalkan lapak dagangan hanya untuk mengurus perizinan.

Menjawab kendala tersebut, Pemerintah Provinsi Banten melalui DPMPTSP menghadirkan Mobil POLI (Pendampingan On The Spot Layanan Terintegrasi) yang langsung “jemput bola” ke pasar dan sentra usaha.

Manfaat yang akan dirasakan pedagang setelah memiliki NIB:

  • Syarat Perizinan: Izin operasional dan usaha
  • Akses Langsung Sembako (MinyaKita): NIB menjadi syarat utama menebus pasokan minyak goreng langsung ke Bulog tanpa lewat agen/distributor, sehingga stok di lapak aman dan harga jual lebih stabil.
  • UMKM Skala Kecil Bebas Pajak: Pedagang skala usaha kecil yang sudah terdaftar NIB tidak dikenakan pajak. Aturan wajib pajak hanya berlaku bagi skala menengah dan besar.
  • Akses Bantuan dan Pinjaman Bank: NIB menjadi “tiket” utama untuk mempermudah pencairan pinjaman modal usaha dari perbankan maupun bantuan dari pemerintah.
  • Syarat Utama Sertifikasi Halal: Memiliki NIB mempermudah dan mempercepat pedagang dalam mengurus sertifikat halal untuk produknya.
  • Legalitas dan Perlindungan Hukum: Usaha menjadi resmi diakui oleh negara dan aman beroperasi. NIB juga sudah menggantikan dokumen lama seperti TDP (Tanda Daftar Perusahaan).
  • Peluang Kemitraan: Membuka peluang lebih besar untuk mengikuti tender atau bekerja sama dengan perusahaan besar.
BACA JUGA :  Ini Delapan Tersangka Kasus Korupsi PT Sritex yang Ditetapkan Kejagung

Syarat Mudah Pembuatan NIB Skala Mikro
Pengurusan NIB melalui Mobil POLI Perizinan sepenuhnya GRATIS. Pedagang hanya perlu menyiapkan berkas berikut:

  • KTP
  • NPWP
  • Nomor HP / WhatsApp aktif
  • Alamat Email aktif
  • Foto tempat usaha
  • Titik kordinat (Share Lokasi) tempat usaha

Cara Memanggil Mobil POLI ke Lokasi Usaha
Layanan jemput bola ini ditujukan untuk kelompok, bukan individu. Berikut cara pengajuannya:

  • Kumpulkan Pemohon: Pastikan ada minimal 20 hingga 30 pedagang/pelaku usaha di satu lokasi yang ingin membuat NIB.
  • Buat Surat Resmi: Pengelola pasar atau Pemda setempat membuat surat permohonan yang ditujukan kepada Kepala DPMPTSP Provinsi Banten.
  • Format Surat: Surat harus dilengkapi dengan kop surat institusi/pengelola, cap basah, tanda tangan, serta mencantumkan maksud, tujuan, dan jumlah pemohon.
  • Kirim via WhatsApp: Kirimkan file pdf surat lalu kirimkan melalui WhatsApp ke nomor 0877-7262-3720 untuk proses penjadwalan kedatangan Mobil POLI.
BACA JUGA :  Sambut Iduladha, Pemkot Tangsel Perketat Pengawasan Hewan Kurban dan Imbau Warga Gunakan Wadah Ramah Lingkungan

Kepala DPMPTSP Provinsi Banten, Virgojanti mengatakan, program ini untuk memperluas kesempatan berusaha para pedagang.

“Poli Perizinan salahsatu inovasi yang diberikan untuk melayani masyarakat sebagai bagian dari implementasi Program Gubernur dan Wakil Gubernur Banten (Banten Ramah dan Banten Melayani;-red),” ujarnya.

Turut menambahkan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten, Nasir berharap semua pedagang memiliki NIB.

“Karena NIB jadi salah satu syarat menebus bahan pokok minyak goreng subsidi di bulog. Sekarang kita sudah fasilitasi NIB harapannya tidak ada lagi masalah di pasar yang terkendala kuota minyak goreng,” jelasnya.

Warga sedulur Banten, ayo manfaatkan program layanan Mobil POLI Perizinan sekarang juga! Dengan layanan jemput bola, pembuatan NIB jangan sampai menghambat kelancaran rezeki dan pengembangan usaha warga sedulur Banten. Urus izinnya dengan mudah, nikmati fasilitasnya, dan wujudkan usaha yang makin maju.

BACA JUGA :  Kuliner Tangsel: Sambal Merah Pedas, Cita Rasa Rumahan yang Bikin Makan Makin Lahap

Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui portal resmi dpmptspbantenprov.go.id

Tags: Manfaat NIBNIBPedagang di Banten
Previous Post

Implementasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam Perlindungan Pekerja

Next Post

Andai Waktu Bisa Diulang Kembali, Film Drama Keluarga tentang Makna Penyesalan dan Cinta

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.6k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
Andai Waktu Bisa Diulang Kembali, Film Drama Keluarga tentang Makna Penyesalan dan Cinta

Andai Waktu Bisa Diulang Kembali, Film Drama Keluarga tentang Makna Penyesalan dan Cinta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com