JAKARTA – Warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi relawan dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla akan menjalani visum dan pemeriksaan kesehatan setelah sempat ditangkap Israel sebelum dipulangkan ke Tanah Air.
Sembilan WNI yang tergabung dalam misi tersebut sebelumnya dibawa ke Israel setelah kapal yang mereka tumpangi dicegat pasukan komando Angkatan Laut Israel saat hendak berlayar menuju Jalur Gaza, Palestina, pada Senin lalu di perairan Siprus.
Pada Kamis malam, Menteri Luar Negeri RI Sugiono mengumumkan seluruh WNI telah dibebaskan dan meninggalkan wilayah Israel menuju Istanbul.
Duta Besar RI untuk Turki, Achmad Rizal Purnama, mengatakan para WNI tersebut akan menjalani pemeriksaan kesehatan serta visum sebelum kembali ke Indonesia.
“Akan ada proses testimoni, visum dan test kesehatan oleh pihak Turki dan secepatnya akan kita pulangkan ke tanah air jika proses di Turki sudah selesai,” ujarnya dikutip Jumat, 22 Mei 2026.
Sementara itu, Konsul Jenderal RI di Istanbul, Darianto Harsono, memastikan para WNI telah tiba di Istanbul.
Dalam video yang dibagikan akun Instagram @Menluri, ia menyebut para relawan berada dalam kondisi sehat meski sempat mengalami kekerasan fisik selama penahanan.
“Mereka dalam kondisi sehat, walaupun sempat mengalami kekerasan fisik ditendang, dipukul ataupun disetrum,” katanya.
Menlu Sugiono juga sempat melakukan panggilan video dengan para WNI setibanya mereka di Istanbul.
“Pemerintah Indonesia akan terus memastikan proses pemulangan seluruh WNI ke Tanah Air berjalan lancar dan dapat tiba kembali dengan selamat dan sesegera mungkin,” kata Sugiono.
Sebelumnya, pasukan komando Angkatan Laut Israel mencegat konvoi kemanusiaan Global Sumud Flotilla yang berangkat dari Turki menuju Gaza untuk menembus blokade laut Israel dan mengirim bantuan kemanusiaan.
Pencegatan di perairan Siprus itu diikuti penangkapan sekitar 430 aktivis kemanusiaan yang kemudian dibawa ke Israel.
Juru Bicara I Kementerian Luar Negeri RI, Yvonne Mewengkang, sebelumnya menyatakan sembilan WNI termasuk dalam rombongan aktivis yang ditangkap.
Pemerintah Indonesia juga kembali mengecam tindakan Israel terhadap para relawan.
“Pemerintah Indonesia sekali lagi menegaskan kecamannya atas perlakuan tidak manusiawi yang diterima para relawan selama masa penahanan. Tindakan yang merendahkan martabat warga sipil dalam sebuah misi kemanusiaan merupakan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional yang tidak dapat ditoleransi,” tegas Menlu Sugiono.







