• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home MEGAPOLITAN

Tragedi Kereta Bekasi: Ahli Waris Korban Meninggal Berhak Terima Santunan Rp50 Juta

Irina Jusuf by Irina Jusuf
April 30, 2026
in MEGAPOLITAN, NEWS
Reading Time: 3min read
Imbas Insiden Bekasi Timur, KAI Hentikan Operasional KA Jarak Jauh dari Gambir-Pasarsenen
234
SHARES
2.2k
VIEWS

JAKARTA – Santunan bagi korban kecelakaan kereta di Bekasi menjadi salah satu fokus utama pemerintah setelah insiden tragis yang menimbulkan korban jiwa dan puluhan korban luka. Presiden Prabowo Subianto memastikan seluruh korban memperoleh penanganan medis secara maksimal sekaligus hak kompensasi sesuai aturan yang berlaku.

Pernyataan itu disampaikan Presiden saat meninjau langsung kondisi para korban di RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi pada Selasa (28/4/2026). Dalam kesempatan itu, Prabowo menegaskan proses penanganan korban sejauh ini berjalan dengan baik.

“Semuanya sudah ditangani, yang saya lihat sudah ditangani dengan baik,” kata Presiden Prabowo, dikutip Kamis (30/4/2026).

Insiden kecelakaan yang melibatkan KRL Commuter Line dan KA Argo Bromo Anggrek di kawasan Stasiun Bekasi Timur itu mengakibatkan 16 orang meninggal dunia dan 91 lainnya mengalami luka-luka.

BACA JUGA :  Tragedi Kereta Bekasi, Sopir Taksi Listrik Green SM Ternyata Baru Bekerja 3 Hari

Besaran santunan korban kecelakaan kereta di Bekasi

Besaran santunan yang diberikan kepada korban mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16 Tahun 2017 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 Tahun 2017 yang mengatur kompensasi bagi korban kecelakaan transportasi. Berdasarkan aturan tersebut, ahli waris korban meninggal dunia berhak menerima santunan sebesar Rp50 juta.

Sementara itu, korban yang mengalami cacat tetap berhak memperoleh santunan dengan nominal yang disesuaikan berdasarkan persentase tertentu dari nilai santunan korban meninggal dunia.

Bagi korban luka-luka yang membutuhkan perawatan, pemerintah menanggung biaya pengobatan dan perawatan dokter dengan nilai maksimal Rp20 juta. Selain itu, tersedia pula bantuan biaya ambulans atau transportasi menuju fasilitas kesehatan hingga Rp500 ribu, serta biaya pertolongan pertama pada kecelakaan maksimal Rp1 juta.

BACA JUGA :  Prabowo Naikkan Tukin TNI dan Pegawai Kemhan, Berlaku Lewat Perpres Baru

Ketentuan santunan ini menjadi bentuk tanggung jawab negara dalam memberikan perlindungan dan jaminan kepada masyarakat yang terdampak kecelakaan transportasi.

Tags: Kecelakaan Kereta Bekasi TimurPresiden Prabowo Subianto
Previous Post

Dari Buku ke Website: Cara Santri Kini Bisa Dipantau Orang Tua Secara Real-Time

Next Post

UI Sasar Penguatan Kurikulum Industri Kreatif Digital di Pasar Global

Related Posts

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital
NASIONAL

Hari Santri 2026, Kemenag Luncurkan 5 Program Prioritas: Ada Satgas Anti-Kekerasan hingga Dakwah Digital

Oktober 22, 2026
2.4k
Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo
TANGERANG SELATAN

Pemkot Tangsel Latih Ibu-Ibu Manfaatkan AI, Gandeng Pakar Teknologi Onno W. Purbo

Oktober 22, 2026
2.4k
Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan
ADVERTORIAL

Tumbuh dari Usaha Sederhana, BRILink Agen Nilam Sari Kini Kelola 15 Gerai di Medan

Oktober 22, 2026
2.4k
Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor
NASIONAL

Konten Karhutla Hilang di Meta dan TikTok? Warga Silakan Lapor

Oktober 22, 2026
2.4k
hujan ringan
TANGERANG SELATAN

Cuaca Tangsel Kamis 22 Oktober: 6 Kecamatan Hujan Ringan, Setu Perlu Waspada

Oktober 22, 2026
2.4k
Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
Next Post
UI Sasar Penguatan Kurikulum Industri Kreatif Digital di Pasar Global

UI Sasar Penguatan Kurikulum Industri Kreatif Digital di Pasar Global

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com