JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia memastikan layanan kereta api jarak jauh mulai kembali berjalan normal secara bertahap mulai Kamis, 30 April 2026. Pemulihan operasional dilakukan setelah sebelumnya terganggu akibat insiden tabrakan kereta di kawasan Bekasi Timur.
Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba, mengatakan proses normalisasi dilakukan dengan tetap menempatkan aspek keselamatan perjalanan dan kesiapan teknis sebagai prioritas utama.
“Layanan disiapkan untuk kembali normal secara bertahap mulai 30 April 2026 dengan tetap mengutamakan keselamatan dan kesiapan operasional,” ujar Anne, dikutip Rabu malam, 29 April.
Meski proses pemulihan sudah berjalan, Anne mengakui sejumlah perjalanan kereta masih mengalami penyesuaian pola operasi serta keterlambatan karena proses normalisasi belum sepenuhnya selesai.
Di tengah proses tersebut, KAI memastikan hak-hak pelanggan tetap menjadi perhatian utama. Hingga 29 April 2026 pukul 17.00 WIB, tercatat sebanyak 13.027 tiket kereta api jarak jauh yang terdampak telah diproses untuk pengembalian dana.
“KAI memberikan pengembalian bea tiket sebesar 100 persen di luar bea pesan bagi pelanggan yang terdampak,” kata Anne.
Kebijakan refund diberikan kepada pelanggan yang membatalkan perjalanan karena keterlambatan lebih dari satu jam, perubahan rute perjalanan, maupun yang memutuskan tidak menggunakan kereta pengganti.
Pengembalian dana juga mencakup tiket pulang-pergi, tiket lanjutan (connecting), hingga tiket layanan KAI Group yang berada dalam satu kode pemesanan. Sementara itu, pelanggan yang tetap melanjutkan perjalanan menggunakan kereta pengganti dengan kelas yang sama atau lebih tinggi tidak dikenakan biaya tambahan.
Selain itu, KAI juga menyiapkan moda transportasi lanjutan apabila perjalanan tidak dapat diteruskan sampai tujuan akhir, dengan tetap memberikan pengembalian dana penuh kepada pelanggan yang terdampak.
Proses refund dapat dilakukan melalui loket stasiun, Contact Center 121, maupun aplikasi Access by KAI. Adapun batas waktu pengajuan pengembalian tiket diberikan hingga tujuh hari sejak jadwal keberangkatan, dengan target pencairan dana selesai dalam waktu 1×24 jam.
“Kami memohon pengertian apabila perjalanan masih mengalami keterlambatan, dan kami terus berupaya memastikan layanan kembali berjalan dengan baik,” ujar Anne.







