• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Jumat, 23 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home MEGAPOLITAN

Imbas Tabrakan di Bekasi Timur, Izin Green SM Terancam Dibekukan

Irina Jusuf by Irina Jusuf
April 29, 2026
in MEGAPOLITAN, NEWS
Reading Time: 3min read
Imbas Tabrakan di Bekasi Timur, Izin Green SM Terancam Dibekukan
270
SHARES
2.2k
VIEWS

JAKARTA – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pool taksi Xanh SM di Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa malam, 28 April 2026. Langkah ini dilakukan setelah terjadinya insiden kecelakaan yang melibatkan kereta api di kawasan Stasiun Bekasi Timur.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, mengatakan sidak tersebut bertujuan memastikan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU) berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Aan menegaskan, dalam operasional angkutan umum terdapat sejumlah standar keselamatan yang wajib dipenuhi, mulai dari pengecekan kondisi kendaraan sebelum digunakan hingga memastikan kompetensi dan kondisi kesehatan pengemudi.

“Dalam penyelenggaraan angkutan umum, terdapat sejumlah elemen keselamatan yang harus dipenuhi sesuai SMK PAU. Sidak ini untuk memastikan seluruh aspek tersebut dijalankan,” ujar Aan dikutip Rabu, 29 April 2026.

BACA JUGA :  Tragedi Kereta Bekasi, Sopir Taksi Listrik Green SM Ternyata Baru Bekerja 3 Hari

Menurut Aan, pool di Bekasi dipilih sebagai lokasi sidak karena menjadi basis operasional kendaraan yang diduga terkait dengan insiden tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap administrasi dan kelaikan kendaraan, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia menemukan sejumlah hal yang masih perlu didalami lebih lanjut.

Aan menyebutkan, evaluasi lanjutan akan dilakukan secara menyeluruh di pool pusat Green SM yang berada di kawasan Kemayoran.

Selain itu, Ditjen Perhubungan Darat juga akan berkoordinasi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi untuk mendalami dugaan keterlibatan armada Green SM dalam kecelakaan antara KRL Cikarang Line dengan KA Argo Bromo Anggrek.

“Kami ingin memastikan sistem manajemen keselamatan telah dijalankan. Dari pemeriksaan awal, ada beberapa temuan yang akan kami dalami,” tambahnya.

BACA JUGA :  Wamenaker Terjaring OTT, Mensesneg: Prabowo Izinkan KPK untuk Proses Hukum

Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan, Yusuf Nugroho, menambahkan bahwa pengawasan ini merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 85 Tahun 2018.

Ia menegaskan, ketika terjadi insiden, otoritas memiliki kewenangan penuh untuk melakukan audit dan inspeksi melalui pemantauan langsung di lapangan.

“Dalam hal terjadi insiden, Ditjen Perhubungan Darat dapat melakukan audit dan inspeksi melalui pengamatan dan pemantauan,” tegas Yusuf.

Yusuf juga menekankan bahwa hasil audit ini akan menjadi dasar evaluasi dan pemberian sanksi apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap prosedur keselamatan.

“Sanksi tersebut dapat berupa teguran tertulis, pembekuan izin, hingga pencabutan izin sesuai tingkat pelanggaran,” pungkasnya.

Tags: Kecelakaan Kereta Bekasi TimurTaksi green SM
Previous Post

Kemenkomdigi Ungkap TikTok Tutup 1,7 Juta Akun Anak di Bawah 16 Tahun

Next Post

Bus Jemaah Haji Indonesia Kecelakaan di Madinah, 10 Orang Luka, Tak Ada Korban Jiwa

Related Posts

Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
TANGERANG SELATAN

Hari Santri 2026, Pilar Saga Dorong Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas

Oktober 22, 2026
2.4k
Beredar Surat Transaksi Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan dengan Upaya Menggeser Pemegang Saham Minoritas
HUKUM

Beredar Surat Transaksi Eka Hospital Tahun 2022, Patut Diduga Berkaitan dengan Upaya Menggeser Pemegang Saham Minoritas

Oktober 22, 2026
2.4k
Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun
ADVERTORIAL

Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun

Oktober 22, 2026
2.4k
Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital
TANGERANG SELATAN

Bali Tech Week 2026 Hadirkan 900 Pertemuan Bisnis, Tangsel Soroti Kolaborasi Digital

Oktober 22, 2026
2.4k
Lindungi Pantai Utara Jawa dari Abrasi, BRI Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove dan Manfaatkan Sampah Jadi Pemecah Ombak Melalui Program BRI Peduli
ADVERTORIAL

Lindungi Pantai Utara Jawa dari Abrasi, BRI Tanam 30 Ribu Bibit Mangrove dan Manfaatkan Sampah Jadi Pemecah Ombak Melalui Program BRI Peduli

Oktober 22, 2026
2.4k
Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW
TANGERANG SELATAN

Tangsel Diwaspadai Jadi Kota Transit TPPO, Pemkot Perkuat Pengawasan RT/RW

Oktober 22, 2026
2.4k
Next Post
Bus Jemaah Haji Indonesia Kecelakaan di Madinah, 10 Orang Luka, Tak Ada Korban Jiwa

Bus Jemaah Haji Indonesia Kecelakaan di Madinah, 10 Orang Luka, Tak Ada Korban Jiwa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com