JAKARTA – Harga emas produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan pada Sabtu, 18 April 2026. Berdasarkan laman Logam Mulia, harga emas naik Rp16.000 menjadi Rp2.884.000 per gram dari sebelumnya Rp2.868.000.
Sejalan dengan itu, harga buyback atau pembelian kembali juga ikut menguat menjadi Rp2.681.000 per gram. Nilai ini dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar.
Dalam transaksi emas batangan, terdapat ketentuan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP, yang langsung dipotong dari total nilai buyback.
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian disertai bukti potong pajak.
Untuk rincian harga, emas 0,5 gram dibanderol Rp1.492.000, sedangkan 1 gram berada di level Rp2.884.000. Emas ukuran 10 gram dijual Rp28.335.000, sementara 100 gram mencapai Rp282.612.000.
Adapun untuk ukuran besar, emas 500 gram dipatok Rp1.412.320.000 dan 1.000 gram atau 1 kilogram mencapai Rp2.824.600.000.
© 2022 TangselXpress.com