LEBAK – Sebuah grup Facebook yang diduga memuat konten menyimpang viral di media sosial dan memicu keresahan warga Kabupaten Lebak, Banten. Aparat kepolisian kini turun tangan untuk menyelidiki aktivitas dalam grup tersebut.
Informasi yang beredar menyebutkan percakapan di dalam grup mengarah pada interaksi sesama jenis dan konten yang dinilai melanggar norma. Hal ini pun memicu kegaduhan di tengah masyarakat.
Kapolres Lebak, Herfio Zaki, mengatakan pihaknya telah melakukan penelusuran mendalam, termasuk mengidentifikasi akun-akun yang terlibat.
“Kami menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial terkait adanya grup Facebook yang diduga menjadi wadah komunikasi sesama jenis. Saat ini kami melakukan pendalaman dan penelusuran, termasuk mengidentifikasi akun serta konten di dalamnya,” ujarnya, Jumat (17/4/2026).
Ia menegaskan, penyelidikan dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum, khususnya terkait penyebaran konten yang melanggar norma kesusilaan maupun peraturan perundang-undangan.
“Kami akan melihat apakah terdapat unsur pelanggaran hukum, seperti penyebaran konten asusila, eksploitasi, atau pelanggaran lainnya. Jika ditemukan, tentu akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing informasi yang belum terverifikasi. Warga diminta bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak ikut menyebarkan konten yang berpotensi melanggar hukum.
“Peran masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan melalui call center 110,” tambahnya.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan, sementara aparat kepolisian terus berupaya menjaga situasi tetap kondusif di tengah keresahan yang sempat muncul di masyarakat.







