JAKARTA– Harga emas batangan milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali melesat tinggi pada perdagangan Kamis (13/11/2025).
Berdasarkan data dari Logam Mulia, harga emas Antam naik Rp29.000 menjadi Rp2.396.000 per gram. Kenaikan ini melanjutkan tren positif setelah sehari sebelumnya, Rabu (12/11/2025), harga emas juga menguat Rp7.000 ke posisi Rp2.367.000 per gram.
Sementara itu, harga buyback atau pembelian kembali emas Antam juga mengalami kenaikan sebesar Rp29.000, menjadi Rp2.261.000 per gram.
Setiap transaksi jual beli emas batangan dikenakan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Untuk pembelian emas, pemegang NPWP dikenai PPh 22 sebesar 0,45%, sedangkan non-NPWP dikenai 0,9%.
Adapun untuk penjualan kembali (buyback) dengan nilai lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% bagi non-NPWP. Potongan pajak tersebut langsung dipungut dari total nilai transaksi dan disertai bukti potong PPh 22.
Berikut daftar harga emas batangan Antam pada Kamis (13/11/2025):
-
0,5 gram: Rp 1.248.000
-
1 gram: Rp 2.396.000
-
2 gram: Rp 4.742.000
-
3 gram: Rp 7.095.000
-
5 gram: Rp 11.795.000
-
10 gram: Rp 22.510.000
-
25 gram: Rp 58.610.000
-
50 gram: Rp 117.055.000
-
100 gram: Rp 233.960.000
-
250 gram: Rp 584.590.000
-
500 gram: Rp 1.168.900.000
-
1.000 gram: Rp 2.336.600.000
Harga emas Antam terus menunjukkan penguatan seiring meningkatnya permintaan logam mulia di tengah ketidakpastian ekonomi global.







