JAKARTA – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) mempertegas komitmennya dalam menciptakan lingkungan perguruan tinggi yang aman dan bebas kekerasan melalui audiensi lintas institusi yang digelar pada Kamis, 16 April 2026.
Pertemuan tersebut melibatkan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Choiri Fauzi, Rektor Universitas Indonesia Heri Hermansyah, serta perwakilan mahasiswa.
Dalam kesempatan itu, Brian menegaskan bahwa pemerintah memberikan perhatian serius terhadap isu kekerasan seksual di lingkungan kampus dan memastikan penanganannya dilakukan secara komprehensif serta berkeadilan.
“Kami sangat menaruh perhatian besar pada isu tersebut. Kami mendengar kegelisahan publik dan menyikapinya dengan sangat serius. Kami pastikan penyelesaian kasus ini tidak akan berhenti di tengah jalan,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri PPPA menekankan pentingnya edukasi terkait berbagai bentuk kekerasan seksual, termasuk yang bersifat nonfisik seperti verbal dan digital. Menurutnya, pemahaman yang baik menjadi kunci untuk mencegah normalisasi kekerasan di lingkungan pendidikan.
Selain itu, penguatan nilai budi pekerti, pendidikan keagamaan, serta edukasi sejak usia dini juga menjadi fokus dalam upaya pencegahan.
Rektor UI, Heri Hermansyah, menjelaskan bahwa penanganan kasus di kampus dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan tim lintas disiplin, mulai dari ahli hukum, psikologi, hingga forensik digital.
Pemerintah juga berencana memperkuat forum koordinasi antarperguruan tinggi guna menyamakan standar penanganan kasus serta berbagi praktik terbaik.
“Kampus harus menjadi ruang aman. Tidak boleh ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan di kampus,” tegas Brian.
Sebagai langkah lanjutan, Kemdiktisaintek bersama KemenPPPA juga menyediakan berbagai kanal pelaporan untuk memudahkan sivitas akademika dan masyarakat melaporkan kasus kekerasan secara cepat dan terverifikasi.






