BOGOR – Dugaan pelecehan seksual di IPB University kembali menjadi sorotan publik. Meski sempat dimediasi, korban berinisial K dilaporkan masih mengalami trauma psikis hingga saat ini.
Pihak rektorat menyatakan tengah mencari solusi yang adil bagi semua pihak, baik korban maupun terduga pelaku. Direktur Kerja Sama, Komunikasi, dan Pemasaran IPB, Alfian Helmi, mengungkapkan bahwa kasus ini terjadi pada 2024 dan melibatkan sejumlah mahasiswa di lingkungan Fakultas Teknik dan Teknologi.
“IPB menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas dugaan pelanggaran kode etik mahasiswa yang melibatkan sejumlah mahasiswa di lingkungan Fakultas Teknik dan Teknologi,” ujarnya dikutip Jumat, 17 April.
Kasus ini bermula dari percakapan dalam grup chat internal mahasiswa. Salah satu mahasiswa diduga melontarkan komentar terkait fisik seorang mahasiswi yang kemudian diketahui oleh korban dan memicu polemik.
IPB menegaskan bahwa segala bentuk pelecehan, termasuk yang berbasis gender baik secara daring maupun luring, tidak dapat ditoleransi.
“Kami menegaskan bahwa setiap bentuk tindakan yang merendahkan martabat, termasuk pelecehan berbasis gender baik secara daring maupun luring tidak dapat ditoleransi,” lanjut Alfian.
Sebelumnya, mediasi telah dilakukan di tingkat fakultas oleh pihak senior. Namun, proses tersebut dinilai belum memenuhi rasa keadilan korban, terutama karena terduga pelaku disebut belum mendapatkan sanksi tegas.
“Mediasi belum sepenuhnya memenuhi rasa keadilan korban dan oleh karena itu, IPB berkomitmen untuk memastikan proses penanganan berjalan lebih komprehensif, berkeadilan, dan berorientasi pada pemulihan korban,” jelasnya.
IPB memastikan akan menindaklanjuti kasus ini dengan pendekatan lebih menyeluruh, termasuk penegakan disiplin serta pemulihan korban, guna mencegah kejadian serupa terulang di lingkungan kampus.







