PADANGSIDIMPUAN– Sosok dokter Badjora Muda Siregar menjadi perbincangan luas di media sosial setelah momen dirinya meninggalkan rumah yang telah lama ditempati viral dan menyentuh banyak orang.
Lansia berusia 87 tahun itu terlihat berjalan perlahan dengan kondisi fisik yang renta saat meninggalkan kediamannya di Jalan Kenangan, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.
Peristiwa tersebut terjadi setelah rumah yang selama ini ditempatinya menjadi objek sengketa warisan keluarga. Sengketa itu telah diputus oleh Pengadilan Agama Padangsidimpuan dan berujung pada proses eksekusi pengosongan rumah.
Kronologi Eksekusi yang Berujung Ketegangan
Dilansir dari Beritasatu.com, proses pengosongan rumah dilaksanakan pada Selasa (14/4/2026) dengan pengamanan ketat dari aparat Polres Padangsidimpuan. Namun, jalannya eksekusi sempat diwarnai ketegangan.
Ratusan massa yang merupakan pendukung keluarga Badjora menghadang petugas saat hendak menjalankan tugas. Aksi saling dorong pun sempat terjadi, karena massa berupaya mempertahankan rumah yang telah ditempati keluarga tersebut selama puluhan tahun.
Situasi memanas sebelum akhirnya aparat berhasil membuka akses setelah melalui negosiasi yang cukup panjang. Petugas kemudian mengambil alih objek sengketa, meski perlawanan dari pihak keluarga masih terjadi selama proses berlangsung.
Kendati mendapat penolakan, eksekusi tetap dijalankan karena putusan pengadilan telah berkekuatan hukum tetap.
Sosok Dokter Dermawan yang Dikenang Warga
Di balik peristiwa tersebut, dokter Badjora dikenal luas sebagai tenaga medis yang berdedikasi tinggi. Ia merupakan dokter spesialis bedah pertama di wilayah eks Tapanuli Selatan dan lulusan Universitas Indonesia.
Dalam perjalanan akademiknya, ia juga diketahui satu angkatan dengan almarhum Abdul Mun’im Idries, sosok yang dikenal dalam berbagai kasus besar di Indonesia.
Selama bertahun-tahun, dokter Badjora dikenal sebagai pribadi dermawan yang kerap membantu warga tanpa mengharapkan imbalan. Banyak masyarakat yang merasakan langsung kebaikannya, sehingga ia memiliki tempat tersendiri di hati warga.
Tak heran, momen saat dirinya harus meninggalkan rumah akibat sengketa warisan memicu rasa haru dan simpati dari masyarakat. Bagi warga sekitar, ia bukan sekadar penghuni rumah, melainkan sosok yang telah lama mengabdi.
Meski secara hukum eksekusi harus dijalankan, pemandangan seorang lansia yang berjalan tertatih meninggalkan rumah yang telah ditempati selama puluhan tahun meninggalkan kesan mendalam bagi siapa pun yang menyaksikannya.







