JAKARTA – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, meluruskan informasi yang beredar terkait pengadaan barang seperti laptop, alat makan, hingga kaos kaki dalam program makan bergizi gratis (MBG).
Dadan menegaskan bahwa pengadaan tersebut memang ada sebagai bagian dari kebutuhan operasional program, namun jumlahnya tidak sebesar yang ramai diperbincangkan publik.
“Pengadaan itu ada, tetapi tidak sebanyak yang disebutkan. Misalnya laptop 32.000 unit dan alat makan senilai Rp4 triliun, itu tidak benar,” ujarnya, Senin, 13 April 2026.
Ia menjelaskan, sepanjang 2025 pengadaan laptop di lingkungan BGN hanya sekitar 5.000 unit, jauh di bawah angka puluhan ribu yang beredar. Sementara itu, pengadaan alat makan hanya diperuntukkan bagi 315 satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang dibangun melalui anggaran negara.
“Pengadaan alat makan hanya untuk 315 SPPG dengan pagu sekitar Rp215 miliar,” jelasnya.
Lebih lanjut, Dadan merinci bahwa pagu anggaran alat makan sebesar Rp89,32 miliar dengan realisasi Rp68,94 miliar. Sedangkan untuk alat dapur, pagu mencapai Rp252,42 miliar dengan realisasi Rp245,81 miliar.
Menurutnya, seluruh pengadaan dilakukan secara proporsional, efisien, dan berdasarkan kebutuhan riil di lapangan, sehingga tidak terjadi pemborosan anggaran. Ia juga menegaskan bahwa angka-angka tersebut jauh dari klaim pengadaan bernilai triliunan rupiah.
Terkait isu pengadaan kaos kaki, Dadan menjelaskan BGN tidak melakukan pengadaan secara langsung. Ia menyebut perlengkapan tersebut merupakan bagian dari program pendidikan sarjana penggerak pembangunan Indonesia (SPPI) yang diselenggarakan oleh Universitas Pertahanan.
“Pengadaan tersebut bukan dilakukan langsung oleh BGN, melainkan oleh Universitas Pertahanan melalui mekanisme swakelola,” ujarnya.
Dadan memastikan seluruh penggunaan anggaran di BGN telah melalui proses perencanaan, penganggaran, hingga pengawasan sesuai aturan. Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi.
“Kami mengimbau masyarakat untuk merujuk pada sumber resmi dan tidak terprovokasi informasi yang tidak akurat,” pungkasnya.







