• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Senin, 20 April, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home SELEB & GAYA HIDUP FILM & MUSIK

Pemprov Jakarta Tertibkan Iklan Film Horor di Ruang Publik, Warga Keluhkan Terlalu Seram

Aenna Rahman by Aenna Rahman
April 5, 2026
in FILM & MUSIK, MEGAPOLITAN, NEWS
Reading Time: 1min read
Pemprov Jakarta Tertibkan Iklan Film Horor di Ruang Publik, Warga Keluhkan Terlalu Seram

Iklan film horor di tiga titik lokasi Jakarta dicopot usai media promosi itu dinilai terlalu menyeramkan dan tidak ramah anak oleh warga. (Foto: Antara via Beritasatu.com).

265
SHARES
3k
VIEWS

JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menertibkan sejumlah iklan film horor di ruang publik setelah menuai keluhan warga karena dinilai terlalu menyeramkan dan tidak ramah anak.

Penertiban dilakukan pada Minggu (5/4/2026) dengan mencopot banner serta menghentikan tayangan videotron di sejumlah titik strategis. Langkah ini diambil sebagai respons cepat atas aduan masyarakat yang merasa terganggu secara visual maupun psikologis.

Staf Khusus Gubernur Jakarta, Yustinus Prastowo, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan melalui koordinasi lintas instansi, termasuk Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik serta Satpol PP.

“Terdapat tiga lokasi yang sudah ditertibkan, yakni dua banner dan satu videotron,” ujar Yustinus dalam keterangannya dari Antara seperti dikutip dari Beritasatu.com.

BACA JUGA :  33 Ruas Jalan Ditutup Saat Malam Tahun Baru, Berikut Rute Alternatifnya

Adapun lokasi yang telah ditindak meliputi kawasan Jalan Puri Kembangan dan Jalan Daan Mogot Km 11 (Jembatan Gantung) di Jakarta Barat, serta Pos Polisi Perempatan Harmoni di Jakarta Pusat.

Pemprov Jakarta memastikan akan terus membuka kanal pengaduan masyarakat dan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk. Pengawasan juga diperketat untuk mencegah munculnya materi promosi serupa di titik lainnya.

Menurut Yustinus, ruang publik harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama anak-anak. Oleh karena itu, konten visual di ruang terbuka wajib memperhatikan aspek kepatutan serta dampak psikologis.

Pemprov Jakarta juga menegaskan tidak akan ragu mengambil tindakan tegas apabila masih ditemukan iklan dengan muatan yang dianggap mengganggu ketertiban dan kenyamanan publik.

BACA JUGA :  Hingga Tutup Tahun, Pemprov Jakarta-BMKG-BNPB Rekayasa Cuaca Guna Antisipasi Banjir
Tags: Banner film hororIklan Film HororPemprov Jakarta
Previous Post

Dituding Danai Isu Ijazah Jokowi, Jusuf Kalla: “Itu Fitnah!”

Next Post

Konser Reuni F4 di Jakarta Dimajukan Jadi 29-30 Mei 2026, Ini Alasannya

Related Posts

Box Office! Ghost in the Cell Diserbu Penonton, Tembus 560 Ribu
FILM & MUSIK

Box Office! Ghost in the Cell Diserbu Penonton, Tembus 560 Ribu

April 19, 2026
2.4k
Liburan di Luar Negeri Makin Hemat, BRI Hadirkan Promo Kartu Kredit dengan Cashback Menarik
ADVERTORIAL

Liburan di Luar Negeri Makin Hemat, BRI Hadirkan Promo Kartu Kredit dengan Cashback Menarik

April 19, 2026
4k
Dihadiri Pilar, HUT ke-50 Wadassari Jadi Momentum Penguatan Budaya dan UMKM Lokal Tangsel
TANGERANG SELATAN

Dihadiri Pilar, HUT ke-50 Wadassari Jadi Momentum Penguatan Budaya dan UMKM Lokal Tangsel

April 19, 2026
2.9k
Pertamina Naikkan Harga LPG 12 Kg dan 5,5 Kg, Ini Rinciannya
EKONOMI

Pertamina Naikkan Harga LPG 12 Kg dan 5,5 Kg, Ini Rinciannya

April 19, 2026
2.7k
mobil listrik
EKONOMI

Tak Lagi Bebas Pajak, Pemprov Jakarta Siapkan Aturan Baru Kendaraan Listrik

April 19, 2026
2.8k
Begini Prediksi Harga BBM Pertamina, Shell, BP dan Vivo Jelang Hari Raya Idul Fitri 2025
EKONOMI

Pertamina Naikkan Harga BBM Nonsubsidi, Pertamax Turbo Tembus Rp19.400 per Liter

April 19, 2026
2.7k
Next Post
Konser Reuni F4 di Jakarta Dimajukan Jadi 29-30 Mei 2026, Ini Alasannya

Konser Reuni F4 di Jakarta Dimajukan Jadi 29-30 Mei 2026, Ini Alasannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com