• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home SELEB & GAYA HIDUP FILM & MUSIK

Pemprov Jakarta Tertibkan Iklan Film Horor di Ruang Publik, Warga Keluhkan Terlalu Seram

Redaksi Tangselxpress by Redaksi Tangselxpress
April 5, 2026
in FILM & MUSIK, MEGAPOLITAN, NEWS
Reading Time: 1min read
Pemprov Jakarta Tertibkan Iklan Film Horor di Ruang Publik, Warga Keluhkan Terlalu Seram

Iklan film horor di tiga titik lokasi Jakarta dicopot usai media promosi itu dinilai terlalu menyeramkan dan tidak ramah anak oleh warga. (Foto: Antara via Beritasatu.com).

265
SHARES
3k
VIEWS

JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menertibkan sejumlah iklan film horor di ruang publik setelah menuai keluhan warga karena dinilai terlalu menyeramkan dan tidak ramah anak.

Penertiban dilakukan pada Minggu (5/4/2026) dengan mencopot banner serta menghentikan tayangan videotron di sejumlah titik strategis. Langkah ini diambil sebagai respons cepat atas aduan masyarakat yang merasa terganggu secara visual maupun psikologis.

Staf Khusus Gubernur Jakarta, Yustinus Prastowo, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan melalui koordinasi lintas instansi, termasuk Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik serta Satpol PP.

“Terdapat tiga lokasi yang sudah ditertibkan, yakni dua banner dan satu videotron,” ujar Yustinus dalam keterangannya dari Antara seperti dikutip dari Beritasatu.com.

BACA JUGA :  Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus, KPK Panggil Yaqut Kamis Besok

Adapun lokasi yang telah ditindak meliputi kawasan Jalan Puri Kembangan dan Jalan Daan Mogot Km 11 (Jembatan Gantung) di Jakarta Barat, serta Pos Polisi Perempatan Harmoni di Jakarta Pusat.

Pemprov Jakarta memastikan akan terus membuka kanal pengaduan masyarakat dan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk. Pengawasan juga diperketat untuk mencegah munculnya materi promosi serupa di titik lainnya.

Menurut Yustinus, ruang publik harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama anak-anak. Oleh karena itu, konten visual di ruang terbuka wajib memperhatikan aspek kepatutan serta dampak psikologis.

Pemprov Jakarta juga menegaskan tidak akan ragu mengambil tindakan tegas apabila masih ditemukan iklan dengan muatan yang dianggap mengganggu ketertiban dan kenyamanan publik.

BACA JUGA :  Stop Stigmatisasi Miskin
Tags: Banner film hororIklan Film HororPemprov Jakarta
Previous Post

Dituding Danai Isu Ijazah Jokowi, Jusuf Kalla: “Itu Fitnah!”

Next Post

Konser Reuni F4 di Jakarta Dimajukan Jadi 29-30 Mei 2026, Ini Alasannya

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.6k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
Konser Reuni F4 di Jakarta Dimajukan Jadi 29-30 Mei 2026, Ini Alasannya

Konser Reuni F4 di Jakarta Dimajukan Jadi 29-30 Mei 2026, Ini Alasannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com