JAKARTA – Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, membantah keras tudingan yang menyebut dirinya mendanai pihak tertentu untuk mempersoalkan keaslian ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Isu yang beredar di berbagai platform digital menyebut JK memberikan dana hingga Rp5 miliar kepada Roy Suryo dan pihak lain. Namun, ia memastikan kabar tersebut tidak benar.
“Saya katakan itu pasti dan yakin tidak benar,” tegas JK dalam konferensi pers di kediamannya, Jakarta, Minggu (5/4) dilansir dari http://beritasatu.com.
Untuk meluruskan tudingan tersebut, JK menyatakan akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri. “Pengacara kami akan melapor ke Bareskrim,” ujarnya.
JK juga menegaskan dirinya tidak pernah terlibat dalam polemik terkait isu ijazah Jokowi, termasuk dengan pihak-pihak yang disebut dalam tudingan tersebut, seperti Roy Suryo maupun Rismon Sianipar.
Terkait pertemuan yang sempat berlangsung di kediamannya pada bulan Ramadan, JK menjelaskan bahwa agenda tersebut murni diskusi bersama sejumlah akademisi dan profesional mengenai kondisi bangsa, bukan membahas isu ijazah.
“Itu kan terbuka, pembicaraan itu hanya saran untuk kebijakan dan itu untuk Bapak Presiden (Prabowo),” jelasnya.
Sementara itu, kuasa hukum JK, Abdul Haji Talaohu, mengungkapkan bahwa laporan yang akan diajukan kemungkinan terkait dugaan pencemaran nama baik. Langkah ini diambil sebagai respons atas tudingan yang dinilai merugikan kliennya.
“Pak JK sudah sampaikan bahwa itu adalah fitnah, sehingga harus disikapi secara serius,” ujar Abdul.
Meski demikian, ia menyebut JK sebenarnya enggan memperbesar persoalan tersebut. Namun, karena isu ini telah menyedot perhatian publik, langkah hukum dinilai perlu dilakukan untuk memberikan kejelasan.







