JAKARTA – Hari ini, Jumat 11 Juli 2025, aktivis kesehatan sekaligus pegiat media sosial Dokter Tifa telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait dugaan ijazah palsu milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Dokter Tifa mengaku diperiksa selama 1 jam 20 menit dan mendapat 68 pertanyaan yang berkaitan dengan hasil penelitiannya mengenai ijazah yang diduga palsu tersebut.
Namun, Dokter Tifa enggan menjawab seluruh pertanyaan yang diajukan penyidik, lantaran menurutnya pokok permasalahan terkait ijazah milik Jokowi belum bisa dibahas secara mendalam karena ijazah asli yang menjadi objek perkara belum dihadirkan.
“Sebelum saya menjawab, tentu saja ijazah itu harus dihadirkan,” ujar Dokter Tifa. Dikutip dari RRI.
Ketidakhadiran ijazah asli tersebut, kata dia, membuat proses klarifikasi menjadi singkat dan terbatas.
Dikabarkan sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah mengundang tujuh saksi dalam penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu Presiden Jokowi.
Namun, satu di antaranya, yaitu Dokter Tifa, tidak hadir saat panggilan pertama dengan alasan sudah memiliki agenda lain.
Hingga saat ini, proses penyidikan terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi masih berlangsung dan penyidik terus memanggil saksi-saksi yang terkait.







