• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 22 Oktober, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home SELEB & GAYA HIDUP SELEBRITI

Wardatina Mawa Tuntut Nafkah Rp100 Juta, Insanul Serahkan Putusan ke Hakim

Irina Jusuf by Irina Jusuf
Maret 29, 2026
in NEWS, SELEBRITI
Reading Time: 1min read
Wardatina Mawa Tuntut Nafkah Rp100 Juta, Insanul Serahkan Putusan ke Hakim
278
SHARES
2.3k
VIEWS

TANGERANG SELATAN – Permintaan nafkah sebesar Rp100 juta menjadi sorotan dalam sidang perceraian antara Wardatina Mawa dan Insanul Fahmi di Pengadilan Agama Medan, Sumatera Utara. Isu tersebut muncul dalam sidang mediasi yang digelar pada Rabu (25/3), bersamaan dengan pembahasan mengenai hak asuh anak.

Dalam proses mediasi, Insanul Fahmi menyatakan tidak keberatan apabila hak asuh anak diberikan kepada Wardatina Mawa. Namun, ia memilih menyerahkan keputusan akhir sepenuhnya kepada majelis hakim. Kuasa hukumnya, Ardi, mengungkapkan bahwa perkara ini masih akan berlanjut ke tahap pembuktian.

“Dalam mediasi tadi fokusnya pada hak asuh anak. Hasilnya, Bang Insan tidak mempermasalahkan jika anak diasuh oleh Mawa,” kata Ardi pada Jumat (27/3/2026).

BACA JUGA :  Jamu Persis di GBK, Persija Hanya Diperkuat 15 Pemain

Di sisi lain, persoalan nafkah juga turut dibahas. Pihak Insanul Fahmi meminta agar besaran nafkah anak ditentukan langsung oleh majelis hakim, sementara untuk nafkah istri tidak diajukan dalam mediasi tersebut.

“Untuk nafkah anak, akan dimohonkan penetapannya kepada hakim. Sedangkan nafkah istri tidak dibahas dalam mediasi,” jelas Ardi.

Meski demikian, pihak Wardatina Mawa sempat mengajukan tuntutan nafkah mut’ah dan iddah sebesar Rp100 juta. Menanggapi hal itu, Insanul Fahmi memilih untuk menerima dan menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada hakim.

“Tuntutannya dihitung dari 100 hari dikali Rp1 juta, total Rp100 juta. Nanti hakim yang akan memutuskan dalam perkara ini,” ujar Ardi.

Insanul Fahmi menegaskan akan menghormati apapun putusan yang diambil majelis hakim. Ia juga berharap proses perceraian ini dapat segera selesai tanpa berlarut-larut, demi kebaikan bersama, terutama untuk anak mereka.

BACA JUGA :  Benyamin Ingatkan Remaja Tangsel Bijak Gunakan Teknologi untuk Jaga Kesehatan Mental

“Semoga semuanya berjalan baik dan tidak berkepanjangan. Apapun hasilnya nanti, yang terpenting adalah yang terbaik, apalagi untuk anak,” tutupnya.

Tags: Insanul FahmiWardatina Mawa
Previous Post

H+7 Lebaran 2026, Arus Balik di GT Cikatama Mulai Landai ke Arah Jakarta

Next Post

Disdukcapil Tangsel Pindah ke Cilenggang Mulai 30 Maret 2026

Related Posts

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri
ADVERTORIAL

Songsong 131 Tahun, BRI Usung Semangat Tumbuh Berkelanjutan, Memajukan Negeri

Oktober 21, 2026
2.7k
RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan
HUKUM

RUPS Pengelola RSIA Family Pluit Disoal, Tiga Putusan MA dan Sinar Mas jadi Sorotan

Oktober 21, 2026
2.4k
Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal
TANGERANG SELATAN

Rekonstruksi Jembatan Merpati Raya Tangsel Ditunda, Penutupan Jalan 22 Oktober Batal

Oktober 21, 2026
2.6k
KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan
ADVERTORIAL

KUR BRI Buka Jalan Rezeki Lintas Generasi melalui Sepiring Ketoprak di Bengkulu Selatan

Oktober 21, 2026
2.4k
BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM
ADVERTORIAL

BRI dan Pemerintah Gerakkan Investasi Global dan Berdayakan Ekonomi Lokal dari Level Korporasi hingga UMKM

Oktober 21, 2026
2.4k
Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka
FILM & MUSIK

Film Hamka Awal Mula Vol. 3 Tayang 19 November 2026, Vino G. Bastian Kembali Jadi Buya Hamka

Oktober 21, 2026
2.4k
Next Post
Disdukcapil Tangsel Pindah ke Cilenggang Mulai 30 Maret 2026

Disdukcapil Tangsel Pindah ke Cilenggang Mulai 30 Maret 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com