TANGERANG SELATAN– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan akan memindahkan lokasi kantor dan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) mulai 30 Maret 2026.
Pemindahan ini dilakukan dari Gedung Eks Kantor Kecamatan Setu yang berlokasi di Jalan Raya Puspiptek–Serpong No.1, Kecamatan Setu.
Selanjutnya, seluruh pelayanan Disdukcapil akan dipusatkan di gedung baru Dukcapil & Bapenda yang beralamat di Jalan Raya Serpong Km 16, Cilenggang, Serpong.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Kota Tangerang Selatan, Dwi Suryani, mengatakan relokasi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, penggunaan gedung yang telah direnovasi akan memberikan suasana kerja yang lebih baik bagi pegawai, sehingga berdampak pada peningkatan produktivitas dan inovasi layanan.
“Menempati gedung baru diharapkan membawa suasana segar, meningkatkan semangat kerja, serta mendorong produktivitas dan inovasi yang lebih baik,” ujar Dwi, Sabtu (28/3/2026).
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk mulai mendatangi lokasi baru untuk mendapatkan pelayanan adminduk yang lebih nyaman dan modern.
Dengan pemindahan ini, diharapkan layanan kepada warga semakin optimal seiring dengan fasilitas yang lebih representatif di lokasi baru.







