JAKARTA– Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum menyiapkan 10 ruas tol fungsional di berbagai wilayah guna mendukung kelancaran arus mudik dan arus balik Lebaran 2026.
Ruas tol tersebut akan dibuka sementara untuk membantu mengurai kepadatan lalu lintas saat mobilitas masyarakat meningkat.
Tol fungsional merupakan ruas jalan tol yang masih dalam tahap pembangunan, namun sudah dapat digunakan secara terbatas. Berbeda dengan tol reguler, ruas ini belum dikenakan tarif alias gratis, meski pada beberapa titik pengguna tetap diminta melakukan tapping kartu e-toll untuk pencatatan lalu lintas.
Melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) bersama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), pemerintah menyiapkan 10 ruas tol fungsional dengan total panjang mencapai sekitar 291,13 kilometer.
Daftar Tol Fungsional Lebaran 2026
Sumatera:
-
Sigli – Banda Aceh (24,67 km)
-
Palembang – Betung (53,20 km)
-
Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat (12,86 km)
Jawa:
-
Probolinggo – Banyuwangi Seksi 1-2 (24,08 km)
-
Probolinggo – Banyuwangi Seksi 3 (25,60 km)
-
Serang – Panimbang Seksi 2 (24,17 km)
-
Ciawi – Sukabumi Seksi 3 hingga Akses Karangtengah (4,97 km)
-
Jakarta – Cikampek II Selatan (52 km)
-
Solo – Yogyakarta – NYIA Kulonprogo & Yogyakarta – Bawen (±17 km)
Kalimantan:
-
Akses Tol IKN (52,37 km)
Kepala BPJT, Wilan Oktavian, menyatakan pengoperasian tol fungsional akan bersifat fleksibel, menyesuaikan kondisi lalu lintas di lapangan.
“Pengaturan satu arah atau dua arah terbatas akan diterapkan sesuai diskresi kepolisian, termasuk waktu operasionalnya,” ujarnya.
Perbedaan Tol Fungsional dan Tol Operasional
Tol fungsional berbeda dengan tol operasional. Tol operasional merupakan jalan tol yang telah selesai dibangun sepenuhnya dan beroperasi secara resmi.
Selain itu, tol operasional telah dilengkapi fasilitas lengkap seperti rest area, rambu lalu lintas, hingga gerbang tol permanen. Pengguna jalan juga dikenakan tarif sesuai ketentuan.
Berdasarkan data Kementerian PU, total panjang jalan tol operasional di Indonesia saat ini mencapai sekitar 3.115,98 kilometer yang tersebar di 76 ruas dan dikelola oleh 54 BUJT.
Tujuan Pembukaan Tol Fungsional
Pembukaan tol fungsional bertujuan untuk:
-
Mengurai kepadatan lalu lintas saat mudik
-
Mempercepat waktu tempuh perjalanan
-
Menjadi tahap uji coba sebelum diresmikan
Secara umum, tol fungsional bersifat sementara, gratis, dan masih dalam tahap konstruksi. Sementara tol operasional sudah permanen, bertarif, dan memiliki fasilitas lengkap.







