JAKARTA – Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, menyatakan perusahaan milik keluarganya turut mengikuti pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Namun, ia menegaskan tidak terlibat langsung dalam proses tersebut dan enggan memerinci lebih jauh keterangannya.
Pernyataan itu disampaikan Fadia saat digiring menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, 4 Maret. Ia tampak mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan intensif setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa, 3 Maret dini hari.
Kepada wartawan, Fadia membantah keterlibatan pribadi dalam proyek pengadaan tersebut. Ia menyebut perusahaan yang dimaksud merupakan milik keluarga, bukan miliknya secara langsung. “Saya tidak ikut. Itu perusahaan keluarga, bukan punya saya,” ujarnya.
Fadia juga menolak disebut terjaring operasi senyap. Ia mengklaim tidak ada barang bukti yang diamankan saat tim KPK mendatanginya di kediaman pribadinya. Menurut dia, saat itu dirinya tengah menerima kunjungan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi.
Ia menjelaskan pertemuan tersebut membahas ketidakhadirannya dalam agenda Makan Bergizi Gratis (MBG), bukan terkait perizinan maupun proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Pekalongan. Fadia pun menegaskan tidak ada uang yang diterima dalam peristiwa tersebut.
Sebelumnya, KPK mengamankan Fadia bersama orang kepercayaan dan ajudannya dalam OTT yang dilakukan di Jawa Tengah. Mereka dibawa dari Kota Semarang. Pada gelombang berikutnya, tim penyidik turut mengamankan 11 orang lainnya, termasuk Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, H.M. Yulian Akbar. Seluruh pihak yang diamankan kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.







