JAKARTA SELATAN – Upaya menekan aksi balap lari liar yang marak di jalanan dilakukan jajaran Polres Metro Jakarta Selatan. Melalui kegiatan bertajuk “Fun Night Run”, polisi memfasilitasi ajang lari malam gratis bagi masyarakat di wilayah Pesanggrahan.
Kapolsek Pesanggrahan Kompol Seala Syah Alam mengatakan, kegiatan tersebut digelar sebagai respons atas tingginya minat anak dan remaja terhadap balap lari yang kerap dilakukan secara liar dan membahayakan.
“Karena banyaknya anak dan remaja yang melakukan balap lari liar, sehingga kami pihak kepolisian memfasilitasi dengan pengamanan sesuai SOP tentunya,” ujar Seala kepada wartawan di Jakarta, Selasa (3/3/2026).
Menurut dia, kegiatan ini lahir dari keprihatinan atas keselamatan pengguna jalan maupun para remaja yang terlibat. Balap lari liar dinilai berpotensi mengganggu arus lalu lintas hingga memicu kecelakaan lalu lintas.
“Yang utama keselamatan pengguna jalan karena mengganggu arus lalu lintas, aktivitas warga, dan juga keselamatan anak-anak itu sendiri karena bisa menjadi korban laka lantas,” ucap dia.
Melihat tingginya animo, kepolisian memilih pendekatan persuasif dengan mengemas kegiatan lari secara positif dan terorganisir. Fun Night Run ini terbuka untuk umum, khususnya warga Jakarta Selatan, dan tidak dipungut biaya.
“Iya, utamanya warga Jakarta Selatan. Tidak dipungut biaya, gratis,” kata dia menegaskan.
Kegiatan lari malam tersebut dijadwalkan berlangsung mulai pukul 22.00 WIB hingga 00.00 WIB atau memasuki dini hari, Minggu (8/3/2026).
Pendaftaran dilakukan di Sekretariat yang beralamat di Jalan Bintaro Taman Barat RT 12 RW 11, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Fun Night Run dibuka untuk tiga kategori usia, yakni 12–14 tahun, 15–18 tahun, dan 19–25 tahun. Selain gratis, panitia juga menyiapkan sejumlah hadiah menarik bagi peserta.
Polisi berharap kegiatan ini mampu mendorong generasi muda menyalurkan energi secara positif melalui olahraga sekaligus mempererat kedekatan antara aparat kepolisian dan masyarakat.
Sebelumnya, kegiatan serupa juga digelar di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Timur, dan Polres Tangerang Selatan.







