BEKASI – Terduga pelaku pembunuhan bos sembako di Pondok Gede, Bekasi Jawa Barat ditangkap tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pelaku berinisial A (22) ditangkap polisi saat bersembunyi di hotel mewah di Tangerang Selatan (Tangsel), Minggu (1/6) dinihari.
Korban AS (64) ditemukan tak bernyawa di tokonya di kawasan Jatimakmur, Bekasi, pada Sabtu (31/5).
Dari hasil penyelidikan polisi, kasus tersebut bukan murni pembunuhan. Namun perampokan yang disertai pembunuhan karena sejumlah harta beda korban dilaporkan hilang.
Polisi menduga, adanya pada keterlibatan salah satu karyawan korban berinisial A. Pengejaran langsung dilakukan. A diketahui sedang bersembunyi di Tangsel.
“Kami telah mengamankan pelaku perampokan disertai pembunuhan yang menewaskan bos sembako,” ujar perwakilan tim Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dikutip dari Beritasatu.com.
Di hadapan penyidik, AS yang berusia 22 tahun langsung mengakui perbuatannya, yakni membunuh korban dan mencuri barang-barang berharga milik majikannya.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan, antara lain uang tunai sebesar Rp 67 juta, satu unit sepeda motor, dan dua unit telepon genggam.
Saat ini, pelaku pembunuh bos toko sembako di Bekasi beserta barang bukti telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi masih mendalami motif pembunuhan dan hubungan kerja antara pelaku dan korban.